Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Jumat (22/8/2025).

Lisa tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.28 WIB.

Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Jhon Boy.

Dalam kesempatan tersebut, Lisa tampil santai dengan mengenakan kemeja cokelat muda, celana panjang chino berwarna krem, dan tas selempang hitam.

Ia tampil natural, hanya mengenakan lipstik nude dan mengikat tengah rambutnya dengan gaya sederhana.

Lisa juga menenteng tas selempang berwarna hitam.

Lisa mengatakan, tak ada persiapan khusus untuk datang ke KPK. “Ini bekas kemarin (hair do-nya bekas syuting),” ujar Lisa di Gedung KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat.

Lisa berjanji akan kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. “Persiapannya sebagai saksi saya bakal kooperatif menjelaskan sedetail-detailnya,” kata Lisa.

Lisa mengatakan, ia mendapat undangan sebagai saksi di KPK dua hari yang lalu. “Dua hari lalu,” tutur Lisa.

Baca Juga :  Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Absen Sidang: Sewa MUA Jadi Sia-Sia!

Ia sempat ingin bicara, namun karena awak media mencecar berbagai pertanyaan, dia langsung masuk ke Gedung KPK.

Adapun, KPK mengungkapkan alasan pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi Bank BJB.

Meski demikian, Budi belum bisa menyampaikan apakah ada dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Lisa Mariana.

Dia mengatakan, penyidik masih mendalami peruntukan dari dana non-budgeter tersebut.

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Baca Juga :  Neraca Perdagangan Pengaruhi Pasar: Rekomendasi Saham Pilihan Minggu Ini

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Sementara, dalam kasus lainnya, Lisa Mariana juga menjadi sorotan publik terkait pernyataannya mengenai hasil tes DNA anaknya, yang disebut tidak cocok dengan Ridwan Kamil oleh Bareskrim Polri.

Lisa meluapkan kemarahannya karena hasil tes DNA anaknya disebut tidak ada kecocokan dengan Ridwan Kamil. “Ini belum final, gue bilangin belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya, jangan biarkan ada kecurangan di sini,” ucap Lisa.

Lisa juga mempertanyakan hasil tes DNA yang dirilis Bareskrim Polri. “Yee, gue udah bilang, kalau bukan benih dia (RK), benih siapa? Benih tuyul,” tutur Lisa.

Berita Terkait

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:37 WIB

Public Safety And Emergencies

Menteri & Wamen Terjaring OTT KPK: Immanuel Ebenezer Terbaru?

Jumat, 22 Agu 2025 - 20:34 WIB

Uncategorized

Klasemen U-21: Indonesia Imbangi Italia, Peluang di Kejuaraan Dunia?

Jumat, 22 Agu 2025 - 19:31 WIB