Bareskrim Polri baru-baru ini mengumumkan hasil tes DNA yang krusial terkait polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana dan seorang anak berinisial CA. Hasil pemeriksaan ini, yang telah dinantikan banyak pihak, memberikan titik terang signifikan terhadap dugaan yang sebelumnya beredar di publik.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengklaim bahwa anak berinisial CA adalah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Namun, klaim tersebut dengan tegas dibantah oleh RK, yang kemudian melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tes DNA yang melibatkan ketiganya — Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA — dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8).
Kasubdit I Siber Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8), secara resmi menyampaikan hasil tes DNA. “Telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA dengan hasil saudara RK LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA,” tegas Kombes Rizki. Hasil ini secara definitif menyatakan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana dengan anak CA. Inisiatif untuk melakukan tes DNA ini sendiri datang dari Ridwan Kamil, yang berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan kepastian.
Menyusul hasil tes DNA yang telah keluar, status hukum Lisa Mariana kini menjadi fokus utama pihak kepolisian. Sebagai tindak lanjut dari laporan Ridwan Kamil terkait pencemaran nama baik, polisi akan segera melakukan gelar perkara. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan, “Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian.” Meskipun belum dapat memastikan kapan gelar perkara akan dilaksanakan, Kombes Rizki memastikan bahwa hasil tes DNA akan menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan. Diketahui, status hukum kasus ini telah berada di tahap penyidikan.
Pihak Ridwan Kamil menyambut baik pengumuman hasil tes DNA ini dan berharap tidak ada lagi spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat mengenai status anak CA. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan, “Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai.” Ia menambahkan harapannya agar publik mengakhiri spekulasi, mengingat hasil yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan telah dirilis. Diharapkan, dengan adanya hasil tes DNA ini, perkara antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dapat dianggap selesai.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan, menyatakan bahwa pihaknya belum menentukan langkah selanjutnya setelah hasil tes DNA diumumkan. Namun, Jhony menyinggung kemungkinan adanya upaya restorative justice. “Yang jelas masih ada restorative justice. Ke depannya bagaimana, nanti kita akan up to date,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri pada hari yang sama. Jhony berharap kasus ini tidak berlanjut, dengan keyakinan bahwa hasil tes DNA sudah memberikan jawaban atas spekulasi yang selama ini berkembang, demi masa depan yang lebih baik bagi kedua belah pihak.
Merespons wacana restorative justice, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan akan terlebih dahulu berembuk dengan timnya. “Nanti kami akan berembuk dengan teman-teman, seperti apa. Tapi yang pasti dalam pidana ini kan ada yang namanya restorative justice,” jelas Muslim. Ia juga mengisyaratkan bahwa peluang dilakukannya restorative justice akan semakin besar apabila Lisa Mariana bersedia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. “Apa lagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain. Itu juga yang kami sampaikan ke pengadilan,” imbuhnya, seraya menegaskan kembali keinginan Ridwan Kamil agar persoalan ini segera diakhiri tanpa ada lagi pertikaian.