Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, telah menyampaikan klarifikasi penting terkait informasi sebelumnya mengenai dugaan kenaikan gaji dan sejumlah tunjangan bagi anggota dewan. Politikus Partai Golkar ini mengakui adanya kesalahan dalam data yang ia sampaikan kepada awak media, yang sempat memicu perbincangan publik.
Sebelumnya, Adies sempat menyebutkan bahwa tunjangan bensin anggota DPR periode 2024-2029 akan naik signifikan menjadi Rp 7 juta per bulan, dan uang “beras” melonjak hingga Rp 12 juta per bulan. Namun, setelah melakukan pengecekan langsung ke Kesekjenan DPR, Adies memastikan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan meminta maaf atas kekeliruan data yang diberikan.
“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan sebelumnya,” tegas Adies kepada wartawan di Gedung DPR pada Rabu (20/8), menjelaskan hasil penelusurannya.
Adies merinci, tunjangan beras untuk anggota DPR ternyata tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2010 dan masih berada di kisaran Rp 200 ribu per bulan. Begitu pula dengan gaji pokok anggota DPR yang dikatakannya tetap stabil di angka sekitar Rp 4 juta per bulan, tanpa ada perubahan dari sebelumnya. Ia menekankan bahwa satu-satunya yang mungkin terlihat seperti “tambahan” adalah tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini dianggarkan sejak tahun lalu sebagai kompensasi karena anggota dewan yang baru tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, seiring dengan pengalihfungsian rumah dinas oleh Sekretariat Negara.
Lebih lanjut, Adies juga mengklarifikasi perihal tunjangan bensin yang sempat disalahartikan mencapai Rp 7 juta. Menurutnya, tunjangan bensin anggota DPR sebenarnya tidak ada kenaikan dan jumlahnya tetap Rp 3 juta per bulan. “Tunjangan bensin tidak naik. Rp 3 juta. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak mendulang polemik di masyarakat,” pungkas Adies, berharap penjelasan ini dapat mengakhiri perdebatan di tengah publik mengenai isu gaji dan tunjangan anggota DPR.