Setya Novanto Kembali? Golkar Siapkan Jabatan Strategis!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Golkar menyatakan kesiapan untuk menyediakan posisi strategis bagi Setya Novanto, manakala mantan ketua umum partai beringin itu memutuskan kembali aktif dalam kepengurusan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa keputusan mengenai aktivitas politik di partai sepenuhnya berada di tangan Novanto.

“Misalnya Pak Novanto bersedia aktif lagi, ya tentu kami tempatkan di tempat yang sesuai dengan posisi dirinya sekarang, dari segi pengalaman, dari segi senioritas,” ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Namun, Doli menambahkan bahwa potensi keterlibatan mantan ketua umum tersebut dalam kegiatan partai perlu mempertimbangkan status bebas bersyaratnya. “Tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas kalau ada orang yang tidak pakai bersyarat itu,” jelas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini, mengisyaratkan adanya batasan yang melekat pada status hukumnya.

Ia lebih lanjut menekankan bahwa Partai Golkar tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang berkeinginan untuk aktif kembali sebagai kader. Terlebih lagi, Novanto pernah menduduki posisi puncak kepemimpinan di partai. “Kalau mau aktif lagi, pertanyaannya mau aktif di mana. Kalau mau aktif di partai, ya kami dengan tangan terbuka, silakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintah Umumkan: Idul Adha 2025 Jatuh Pada 6 Juni!

Latar belakang potensi kembalinya Setya Novanto ke panggung politik Golkar tidak terlepas dari perjalanan kasus hukum yang menjeratnya. Setya Novanto sebelumnya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2013. Ia divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 24 April 2018.

Namun, Novanto kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya ke Mahkamah Agung. Permohonan PK tersebut dikabulkan pada Rabu, 4 Juni 2025. Putusan hakim PK memangkas masa hukuman Novanto menjadi 12 tahun 6 bulan penjara, ditambah denda Rp 500 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 49,052 miliar. Tiga hakim PK yang mengabulkan permohonan tersebut adalah Surya Jaya sebagai ketua, serta Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono sebagai anggota. Sementara itu, Panitera Pengganti adalah Wendy Pratama Putra.

Baca Juga :  Mantan Tim Mawar Diduga Jadi Dirjen Bea Cukai: Strategi Kuasai Bea Cukai & Ambisi Prabowo?

Setelah putusan PK yang meringankan hukumannya, Setya Novanto mendapatkan status bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 16 Agustus 2025.

Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan kembali bahwa Setya Novanto hingga kini masih berstatus sebagai kader resmi Partai Golkar. Menurut Doli, Setya Novanto tidak pernah secara resmi mengundurkan diri dari partai. Demikian pula, Partai Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian atau pemecatan Novanto dari keanggotaan. “Jadi per hari ini Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” pungkas Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025, menguatkan posisi Novanto dalam struktur partai.

Pilihan Editor: Jalan Politik Gubernur Konten Raja Dedi Mulyadi

Berita Terkait

DPR Pilih Tunjangan Rumah Rp 50 Juta: Lebih Efisien?
DPR Kantongi Tunjangan Bensin & Beras: Segini Nilainya!
Setnov Koruptor? Golkar: Tetap Kami Terima Jadi Pengurus!
Tunjangan DPR 52 Juta, Adies: Ngekos di Senayan Cuma 3 Juta?
Tunjangan DPR RI: Lebih Gede dari Gaji? Ini Faktanya!
DPR: Tunjangan Rp50 Juta, Gaji Tembus Rp100 Juta? Cek Faktanya!
Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Ada yang Sewa Hotel?
Hari Konstitusi 2025: Ketua MPR Wanti-Wanti Godaan Abaikan Konstitusi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:52 WIB

DPR Pilih Tunjangan Rumah Rp 50 Juta: Lebih Efisien?

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Setya Novanto Kembali? Golkar Siapkan Jabatan Strategis!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:35 WIB

DPR Kantongi Tunjangan Bensin & Beras: Segini Nilainya!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:19 WIB

Setnov Koruptor? Golkar: Tetap Kami Terima Jadi Pengurus!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Tunjangan DPR 52 Juta, Adies: Ngekos di Senayan Cuma 3 Juta?

Berita Terbaru

Uncategorized

Ricuh! Demo Tolak PBB di Bone, Massa Geruduk Kantor Bupati

Rabu, 20 Agu 2025 - 01:57 WIB

Uncategorized

Korupsi Haji: KPK Buka Laporan, Jamaah Segera Lapor!

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:33 WIB

health

40-an Tetap Prima: 7 Latihan Bugar Sesuai Kebutuhan Tubuh

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:58 WIB