Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, baru-baru ini angkat bicara mengenai besaran tunjangan yang diterima para anggota Dewan. Ia mengonfirmasi bahwa anggota DPR kini mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 52 juta setiap bulan. Kebijakan ini diberlakukan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi disediakan bagi para wakil rakyat.
Pernyataan Adies Kadir ini sekaligus menjawab perbincangan publik yang sempat ramai menyebut anggota DPR menerima tunjangan fantastis hingga Rp 100 juta per bulan. Adies menjelaskan bahwa angka Rp 52 juta tersebut, menurutnya, adalah jumlah yang realistis mengingat biaya hidup di Ibu Kota.
Ia merinci, biaya sewa rumah atau apartemen di sekitar kawasan Senayan, tempat aktivitas DPR berpusat, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 75 juta per bulan. Bahkan, untuk kos-kosan berukuran 4×6 meter, sewanya bisa mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Tunjangan Rp 52 juta ini, lanjut Adies, juga diperuntukkan bagi kebutuhan lain seperti gaji asisten rumah tangga dan sopir, yang menurutnya menjadikan total angka tersebut “cukup”.
Adies menekankan bahwa besaran tunjangan ini juga sejalan dengan kompleksitas beban kerja para anggota Dewan. Menurutnya, tugas DPR tidak hanya terbatas pada rapat-rapat rutin, melainkan juga melibatkan pembahasan anggaran yang sangat pelik, legislasi rancangan undang-undang yang jumlahnya banyak dan masuk ke setiap komisi, serta fungsi pengawasan yang krusial.
Meskipun demikian, Adies menyatakan bahwa jika tunjangan Rp 52 juta masih dianggap terlalu besar oleh masyarakat, pihak DPR terbuka untuk mengevaluasi dan mengimbau anggotanya untuk mencari pilihan akomodasi yang lebih hemat. Ia bahkan sempat melontarkan gagasan agar anggota Dewan memilih kos-kosan dengan harga sekitar Rp 1 jutaan per bulan, bahkan yang fasilitas kamar mandinya di luar, jika tunjangan Rp 3 juta untuk kos-kosan masih dirasa mahal.
Penting untuk digarisbawahi, Adies juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan pada gaji pokok anggota Dewan. Ia menjelaskan, gaji bersih yang diterima anggota DPR tetap berada di kisaran Rp 6,5 juta hingga hampir Rp 7 juta.
Kendati demikian, terdapat penyesuaian pada beberapa tunjangan lain. Misalnya, tunjangan beras yang kini mencapai Rp 12 juta dari sebelumnya sekitar Rp 10 juta, dan tunjangan bensin yang naik menjadi sekitar Rp 7 juta per bulan dari kisaran Rp 4-5 juta sebelumnya. Adies mengklaim, meskipun mobilitas anggota Dewan seringkali melebihi nilai tunjangan bensin tersebut, kenaikan tunjangan-tunjangan inilah yang membuat total penghasilan bersih anggota DPR saat ini mencapai sekitar Rp 69 juta hingga Rp 70 juta, dari sebelumnya sekitar Rp 58 juta. Ia kembali menekankan bahwa peningkatan ini bukan berasal dari kenaikan gaji pokok.