Ragamutama.com Rumor kenaikan gaji anggota DPR RI jadi topik hangat. Ketua DPR RI, Puan Maharani pun mengklarifikasi terkait rumor kenaikan gaji anggota DPR RI.
Isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para wakil rakyat ini akan menerima kenaikan gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.
Menanggapi rumor tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan klarifikasi. Dalam tayangan Kompas TV, Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR. Melainkan, anggota DPR menerima kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR RI sudah tidak mendapatkan rumah jabatan namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” jelas Puan Maharani, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (19/8/2025). Ia menambahkan, “Sekarang karena kan rumahnya sudah dikembalikan pada pemerintah.”
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, turut menjelaskan perihal penghapusan anggaran rumah jabatan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran.
“Terkait efisiensi anggaran, yang dilakukan Sekretariat Jenderal DPR RI adalah justru dalam rangka mempertimbangkan efisiensi dan fleksibilitas anggaran,” ungkap Indra Iskandar kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2025).
Indra menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan dengan meniadakan anggaran untuk revitalisasi Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Kompleks rumah dinas yang dibangun sejak tahun 1988 ini dinilai sudah terlalu tua dan membutuhkan biaya perawatan yang besar.
“Kami menilai bahwa untuk melakukan revitalisasi RJA secara menyeluruh dibutuhkan anggaran yang sangat besar. Biaya pemeliharaan rutin juga dianggap tidak lagi seimbang dengan manfaat yang didapat,” kata Indra.
Sebagai gantinya, anggota DPR periode 2024–2029 yang tidak mendapatkan rumah dinas diberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar kurang lebih Rp50.000.000. Tunjangan ini akan ditransfer ke rekening bank anggota DPR yang sedang menyicil atau menyewa rumah.
“Secara prinsip, usulan Setjen DPR RI disetujui oleh Kementerian Keuangan RI pada bulan Agustus 2024 dengan besaran sekitar Rp50-an juta setelah dipotong pajak. Nilai ini ditetapkan berdasarkan kajian dengan salah satu benchmark-nya, yaitu tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD DKI Jakarta,” tuturnya.
Dapat Gaji DPR Fantastis, Mulan Jameela Tampil Mewah Pakai Sepatu Rp 19 Juta di HUT ke-80 RI, Gayanya Dikritik