Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang, hingga kini belum dapat memastikan apakah Bupati Pati Sudewo akan dimakzulkan dari jabatannya. Pernyataan Teguh ini muncul di tengah gelombang demonstrasi Aliansi Masyarakat Kabupaten Pati yang menuntut Sudewo lengser, aksi yang puncaknya dijadwalkan pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Menanggapi desakan publik, Teguh Bandang menegaskan bahwa proses di Pansus masih berjalan dan hasilnya belum bisa diprediksi. “Kemungkinan seperti apa kami belum bisa menyampaikan,” ujar Teguh di kantornya. Ia menambahkan, “Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan.” Kendati demikian, Teguh enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hasil akhir kerja Pansus Hak Angket yang baru saja dibentuk ini, maupun jadwal pasti penyelesaian tugas mereka.
Teguh menjelaskan bahwa tahapan untuk mencapai pemakzulan seorang kepala daerah adalah prosedur yang panjang dan kompleks. Ia merinci, “Hasil dari Pansus disampaikan di Paripurna [DPRD] dan jika disetujui, akan dikirim ke Mahkamah Agung. Setelah Mahkamah Agung memutuskan ini bersalah, barulah putusan tersebut dikirim ke Presiden atau Menteri Dalam Negeri.”
Tuntutan kuat warga untuk pencopotan Bupati Sudewo ini bermula dari serangkaian kebijakannya yang menuai kontroversi, terutama kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Kenaikan pajak yang drastis ini, ditambah dengan keputusan lain seperti kebijakan lima hari sekolah, memicu gelombang protes dan unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pati.
Sejak awal Agustus, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Pati mulai menggalang donasi logistik untuk mendukung demonstrasi mereka. Namun, penyitaan hasil donasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati justru semakin menyulut kemarahan publik dan memperkuat gelombang protes yang menuntut Sudewo mundur.
Menyikapi tekanan yang terus meningkat, Bupati Sudewo sempat melakukan penyesuaian terhadap beberapa kebijakannya, termasuk revisi kenaikan pajak yang sempat memicu polemik. Meskipun demikian, langkah tersebut tidak meredakan tuntutan warga yang tetap bersikeras agar Sudewo lengser dari jabatannya, menandakan krisis kepercayaan yang mendalam antara kepala daerah dan masyarakatnya.