Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara tegas menanggapi perdebatan hangat di media sosial mengenai isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penjabat Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, menegaskan bahwa berbagai informasi dan spekulasi yang beredar di platform daring terkait kenaikan tarif PBB adalah keliru dan tidak berdasar.
“Kami memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” ujar Guntur dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 13 Agustus 2025. Guntur menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sama sekali tidak pernah memproyeksikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kenaikan tarif PBB-P2. Isu yang santer beredar di media sosial yang menyebutkan adanya rencana pemerintah menaikkan tarif PBB-P2 hingga tiga kali lipat atau 200 persen dipastikan tidak benar. “Tidak ada proyeksi peningkatan PAD dari objek pajak PBB yang berasal dari kenaikan tarif,” tegas Guntur sekali lagi.
Senada dengan Guntur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, juga mengonfirmasi bahwa hingga kini tidak ada pembahasan internal pemerintah terkait rencana kenaikan tarif PBB-P2. Samsudin memaparkan, memang benar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah memberikan rekomendasi untuk mengubah skema penghitungan tarif PBB-P2 dari multitarif menjadi single tarif, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024.
Namun, ia menegaskan bahwa Pasal 9 dari aturan tersebut secara eksplisit mengatur bahwa besaran tarif PBB-P2 tetap menggunakan skema penghitungan multitarif yang berlaku. “Jadi, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Penghitungan masih menggunakan yang lama,” jelasnya.
Di sisi lain, respons masyarakat terhadap isu ini terlihat nyata di lapangan. Akun media sosial Instagram @bwi.info mengunggah rekaman video yang menunjukkan pengiriman bantuan logistik ke “Posko Rakyat Menolak Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan”, sebuah posko yang didirikan di depan kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dalam video tersebut, perekam menjelaskan bahwa posko tersebut tidak hanya menerima bantuan logistik berupa air mineral, tetapi juga mendapatkan dukungan berupa pengeras suara dan mobil komando untuk keperluan aksi unjuk rasa masyarakat. “Ini bantuan masyarakat Banyuwangi, bukti bahwa mereka mendukung penolakan kebijakan pajak PBB,” ujar perekam video, sebagaimana diamati Tempo pada Rabu, 13 Agustus 2025.