KUPANG, RAGAMUTAMA.COM – Sebanyak 20 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam penahanan terkait kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.
Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto. Ia mengungkapkan bahwa dari total 20 tersangka yang ditahan, satu di antaranya merupakan seorang perwira. Pernyataan tersebut disampaikan Mayjen Piek usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (11/8/2025).
Saat ini, ke-20 tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Mayjen Piek Budyakto menyatakan penyesalannya yang mendalam atas insiden tragis ini dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan komitmennya sebagai Pangdam Udayana, yang juga merupakan atasan langsung satuan terkait, untuk memastikan penanganan kasus ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Mayjen Piek berencana untuk segera menghadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) guna melaporkan perkembangan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini. Untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas duduk persoalan, proses rekonstruksi kejadian juga akan segera digelar sebagai bagian dari langkah hukum selanjutnya terhadap para terduga pelaku.
“Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya,” ujar Piek, seraya berjanji untuk terus mengabarkan perkembangan kasus kematian Prada Lucky ini kepada publik secara berkala.
Kasus ini bermula dari kematian seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Almarhum dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Prada Lucky meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Sebelum menghembuskan napas terakhir, Prada Lucky sempat menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Kematian Prada Lucky ini telah dibenarkan oleh Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, yang mengonfirmasi bahwa salah satu prajurit dari Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 memang telah meninggal dunia.