Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, RAGAMUTAMA.COM – Sebanyak 20 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam penahanan terkait kasus tewasnya Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo.

Informasi penting ini disampaikan langsung oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto. Ia mengungkapkan bahwa dari total 20 tersangka yang ditahan, satu di antaranya merupakan seorang perwira. Pernyataan tersebut disampaikan Mayjen Piek usai melayat ke rumah duka di Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (11/8/2025).

Saat ini, ke-20 tersangka tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dari Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Mayjen Piek Budyakto menyatakan penyesalannya yang mendalam atas insiden tragis ini dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan komitmennya sebagai Pangdam Udayana, yang juga merupakan atasan langsung satuan terkait, untuk memastikan penanganan kasus ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Prajurit Jaga Kejaksaan: Kontroversi Penempatan TNI dan Potensi Konflik Kepentingan

Lebih lanjut, Mayjen Piek berencana untuk segera menghadap Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) guna melaporkan perkembangan pengusutan dan tindak lanjut kasus ini. Untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas duduk persoalan, proses rekonstruksi kejadian juga akan segera digelar sebagai bagian dari langkah hukum selanjutnya terhadap para terduga pelaku.

“Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya,” ujar Piek, seraya berjanji untuk terus mengabarkan perkembangan kasus kematian Prada Lucky ini kepada publik secara berkala.

Baca Juga :  Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial

Kasus ini bermula dari kematian seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Almarhum dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).

Prada Lucky meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya. Sebelum menghembuskan napas terakhir, Prada Lucky sempat menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Kematian Prada Lucky ini telah dibenarkan oleh Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, yang mengonfirmasi bahwa salah satu prajurit dari Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 memang telah meninggal dunia.

Berita Terkait

Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!
Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!
OTT Bupati Kolaka Timur: KPK Amankan Rp 200 Juta!
Aipda Robig: Orang Tua Gamma Desak Pemecatan dari Kepolisian!
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? TNI: Pelaku Ditindak Tegas!
KPK Tangkap Bupati Sulawesi Tenggara dalam OTT!

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:25 WIB

NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!

Berita Terbaru

Uncategorized

MU Lepas Collyer & Amass ke Sheffield: Untung atau Buntung?

Senin, 11 Agu 2025 - 19:44 WIB