Karhutla di Lahan Perusahaan: Pemerintah Serius? Investigasi Terbaru!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih dari 200 titik api terpantau kembali muncul di sejumlah area konsesi berbagai perusahaan yang sebelumnya pernah terbakar. Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang ini menjadi sorotan tajam, dengan pegiat lingkungan menyebutnya sebagai bukti impunitas negara terhadap korporasi pembakar hutan.

Warga di Sumatra dan Kalimantan yang diwawancarai mengaku sangat kesal atas karhutla yang terus terjadi dan berulang. Mereka mendesak pemerintah untuk serius menangani masalah kronis ini. Pemerintah Indonesia sendiri mengklaim akan menindak tegas perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar hutan, seperti yang ditunjukkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup yang baru-baru ini menyegel salah satu petak lahan konsesi di Kalimantan Barat, yang ditengarai sebagai sumber kebakaran.

Namun, harapan masyarakat terhadap ketegasan pemerintah tidak sepenuhnya terwujud. Lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunjukkan pesimisme mendalam bahwa pemerintah mampu bersikap tegas menuntaskan masalah ini. Walhi mencatat setidaknya 20.788 titik api (hotspot) di sejumlah daerah di Indonesia sepanjang Juli, dengan 231 di antaranya berada di lahan konsesi milik perusahaan yang pernah terbakar sebelumnya. Angka ini memperkuat dugaan adanya pola berulang yang luput dari penindakan serius.

Lantas, bagaimana penuturan masyarakat yang terdampak karhutla di berbagai daerah?

Kesaksian Masyarakat Terdampak Karhutla di Riau: ‘Kesal Berulang Begini’

Kekesalan warga atas karhutla yang terus berulang sangat terasa di berbagai daerah. Fauziah, seorang warga Kabupaten Siak di Provinsi Riau, mengungkapkan perasaannya kepada BBC News Indonesia. “Kesal berulang begini,” ujarnya, sembari meminta pemerintah serius membenahi masalah karhutla.

Sejak Januari hingga 22 Juli, Pemerintah Provinsi Riau mencatat 82 titik api di Kabupaten Siak. Pada 21 Juli, kabupaten yang berjarak sekitar 90 kilometer dari Kota Pekanbaru itu sempat dilanda kabut asap, meskipun Fauziah menyebut kondisinya kali ini tidak separah yang terjadi empat tahun lalu, ketika Siak dilanda kabut asap parah yang memaksa warganya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Walhi Riau mencatat sekitar 1.000 hektare hutan dan lahan di Riau telah terbakar sejak Januari hingga Juli 2023, dengan total 310 titik api level tinggi yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Direktur Walhi Riau, Jerry Even Sembering, menyoroti bahwa titik api tersebut tercatat berada di area kerja delapan perusahaan perkebunan kayu dan kelapa sawit yang juga terbakar di tahun-tahun sebelumnya. Salah satu temuan titik api tahun ini, bahkan didapati berada di lahan milik perusahaan yang telah dijatuhi pidana dalam kasus kerusakan, pencemaran lingkungan, dan kebakaran hutan. Lebih parah lagi, ada lahan konsesi perusahaan yang kembali terbakar, padahal perusahaan tersebut telah dua kali dijatuhi hukuman pidana atas kasus yang sama pada 2016 dan 2020. “Perusahaan yang berulang kali menjadi pelaku karhutla dan memiliki catatan pelanggaran lingkungan hidup sudah layak dicabut izinnya,” tegas Jerry.

Kesaksian Warga Terdampak Karhutla di Sumbar: ‘Kami Khawatir Kesehatan Terganggu’

Di Sumatra Barat, karhutla tahun ini terpapar di kawasan wisata Harau di Kabupaten 50 Kota dan Kabupaten Pasaman Barat, wilayah yang juga dihiasi sejumlah perkebunan sawit. Hutan dan lahan di Harau terbakar pada 24 Juli lalu, menyebabkan kabut asap tebal menyelimuti kawasan tersebut selama beberapa hari. Kebakaran ini diduga akibat pembukaan lahan oleh masyarakat.

“Kabut asap tebal dan cuaca lima hari tidak bersih. Kami khawatir kesehatan terganggu,” ujar Piter, seorang warga Harau, kepada wartawan Halbert Chaniago yang melaporkan untuk BBC News Indonesia. Akibat kebakaran tersebut, Piter mengaku jumlah wisatawan ke Harau menurun drastis. Padahal, salah satu sumber pendapatan warga lokal adalah dari sektor pariwisata. “Kebakaran lahan bagi pengelola homestay atau wisata itu sangat berpengaruh. Para tamu takut mendengar informasi kebakaran. Banyak yang menunda atau membatalkan [berwisata ke Harau],” keluhnya.

Baca Juga :  Rahasia Berburu Kuliner Paris: 5 Tips Autentik & Hemat!

Sementara itu, kebakaran lahan di Pasaman Barat terjadi pada 1 Agustus lalu, menghanguskan lahan seluas lebih dari 100 hektare. Salah seorang warga Pasaman Barat, Buyung Sutan Malenggang, mengaku tak bisa lagi berkebun akibat kabut asap. Ia bahkan kehilangan mata pencariannya. “Lahan itu mengeluarkan asap yang mengganggu kesehatan, jadi kami tidak bisa lebih berkebun. Itu mengganggu secara ekonomi,” ungkap Buyung.

Penuturan Warga Terdampak Karhutla di Kalsel: ‘Mata Terasa Pedas’

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada 4 Agustus 2023 menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, seiring meluasnya titik api dan musim kemarau yang menimpa provinsi tersebut. Berdasarkan catatan pemerintah daerah setempat, jumlah titik api di Kalimantan Selatan mencapai 1.900 sejak Januari hingga awal Agustus.

Bakri, salah seorang petani di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menuturkan bahwa karhutla sempat membuat kampung halamannya diliputi kabut asap selama sepekan pada pertengahan Juli lalu. Akibatnya, ia lebih banyak berdiam di rumah dan tidak berani bekerja di kebun. “Saat menuju ke kebun terhalang kabut asap, jadi tidak berani. Belum lagi baunya,” kata Bakri kepada wartawan Donny Moslem yang melaporkan untuk BBC News Indonesia. “Mata juga terasa pedas. Kalau dibilang sudah tahan, ya ditahan-tahan saja, mau tidak mau,” tambahnya.

Bakri mengatakan kabut asap di daerahnya kini sudah mereda berkat hujan selama beberapa hari belakangan. Namun, ia masih menyimpan kekhawatiran kabut asap akan kembali muncul jika karhutla terjadi lagi di Kalimantan Selatan. Lantas, apa harapan jangka panjang Bakri kepada pemerintah agar ia tak perlu lagi khawatir terpapar kabut asap di masa mendatang? “Kita sudah ada peraturan, tinggal ditindaklanjuti aja dengan tegas,” pungkasnya.

Bagaimana Sikap Pemerintahan Prabowo terhadap Karhutla?

Presiden Prabowo memanggil sejumlah menterinya untuk membahas isu karhutla pada Sabtu (02/08). Salah seorang menteri yang turut serta dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah akan bersikap tegas dalam penanganan karhutla tahun ini. “Pemerintah mengambil sikap jelas. Tidak ada toleransi untuk pembakaran hutan sebagai cara membuka lahan,” ujar Budi pada 3 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat dan perusahaan yang ingin membuka lahan dengan alternatif teknologi modern. Hal ini dilakukan agar dampak buruk karhutla, seperti kabut asap, dapat dikurangi. “Kita paham bahwa masyarakat membutuhkan lahan untuk kegiatan ekonomi. Namun, cara membakar hutan bukanlah solusi yang dapat diterima. Presiden berkomitmen menyediakan akses terhadap teknologi modern yang lebih efisien dan tidak merusak lingkungan,” kata Budi.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Bidang Politik dan Keamanan pada 1 Agustus telah mengirim tim untuk meninjau karhutla di beberapa daerah di Kalimantan Barat. Sehari setelah kunjungan tim Kementerian Bidang Politik dan Keamanan, tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel sepetak lahan milik korporasi yang terbakar di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penyegelan ini dilakukan oleh tim dari KLH yang dipimpin Deputi Penegakan Hukum, Rizal Irawan, setelah perusahaan tersebut ditengarai sebagai penyebab karhutla di Kubu Raya. “Penyegelan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara,” kata Rizal Irawan sebagaimana tertera pada laman kementerian. “Kami akan terus mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran serupa di daerah lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Waspada! BPOM Temukan 17 Kasus Keracunan MBG Sejak Awal Tahun

Selain di Sumbar, Riau, dan Kalsel, karhutla kali ini juga berulang di provinsi lain seperti Aceh, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, menunjukkan skala permasalahan yang luas.

‘Bukti Nyata Negara Tunduk pada Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan’

Walhi telah mengumpulkan data karhutla sepanjang Juli di beragam daerah. Hasilnya menunjukkan banyak titik api yang muncul di lokasi kebakaran tahun-tahun sebelumnya, mengindikasikan pola berulang yang mengkhawatirkan. Temuan Walhi Riau, misalnya, mendapati titik api tahun ini muncul di area kerja delapan perusahaan perkebunan kayu dan kelapa sawit yang juga terbakar pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu temuan titik api tahun ini bahkan didapati di lahan milik perusahaan yang telah dijatuhi pidana dalam kasus kerusakan, pencemaran lingkungan, dan kebakaran hutan.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menyatakan bahwa keberulangan karhutla di titik yang sama, bahkan di lahan perusahaan yang telah divonis bersalah, menunjukkan bahwa pemerintah tidak pernah serius menyelesaikan masalah tersebut. “Keberulangan karhutla ini adalah bukti nyata negara tunduk pada perusahaan pembakar hutan dan lahan,” ujar Uli. “Impunitas dan ketertundukan negara inilah yang menjadi akar persoalan karhutla. Selama pemerintah tidak menjawabnya, selama itu juga karhutla akan terus terjadi,” sambungnya.

Uli menyebut klaim pemerintah tentang keseriusan dalam menangani karhutla perlu diuji. “Kami menantang ketegasan pemerintah. Silakan tunjukkan saja (ketegasan) terhadap perusahaan-perusahaan itu.” Menurut Uli, pemerintah selama ini gagal menerapkan kebijakan yang dapat menimbulkan efek jera kepada perusahaan yang memicu karhutla. Ia pun memberi saran kebijakan agar kasus karhutla dapat ditekan di masa mendatang. Salah satunya adalah kebijakan yang memasukkan perusahaan yang terbukti berulang kali menyebabkan karhutla ke dalam daftar hitam. “Enggak boleh ada kemudahan bagi mereka atau izin baru di daerah lain,” ujar Uli, seraya merujuk kasus tiga perusahaan di Riau yang telah diputus bersalah dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas karhutla, tapi masih beroperasi bahkan menyebabkan kebakaran baru tahun ini. “Sekalipun inkracht, tapi enggak ada niat baik korporasi memperbaiki. Kenapa? Ya, karena pemerintah enggak tegas memberi sanksi,” tegasnya.

Merujuk data SiPongi Kementerian Kehutanan, total lahan terdampak karhutla tahun lalu tercatat 376.000 hektare atau turun dari 1,1 juta hektare pada 2023. Adapun lahan terdampak karhutla paling luas terjadi pada 2015, mencapai 2,6 juta hektare.

Wartawan Halbert Chaniago di Padang dan Donny Moslem di Banjarmasin turut berkontribusi untuk artikel ini

  • Jokowi dinilai ‘gagal’ atasi karhutla, bagaimana era Prabowo-Gibran nanti?
  • Pegiat kecam putusan MA bebaskan Jokowi dari ‘perbuatan melawan hukum’ atas karhutla di Kalteng, ‘Kalau pemerintah saja tidak patuh, bagaimana pihak lain?’
  • Warga Sumsel banding vonis PN Palembang yang tidak menerima gugatan karhutla
  • Kabut asap tutupi Dumai, karhutla tahun ini dikhawatirkan ‘lebih buruk dari 2015 dan 2019’
  • Jutaan hektare lahan gambut ‘rentan terbakar’, pemerintah diminta audit kepatuhan perusahaan pemilik konsesi
  • Sejumlah perusahaan di balik karhutla lolos dari sanksi serius
  • Jokowi dinilai ‘gagal’ atasi karhutla, bagaimana era Prabowo-Gibran nanti?
  • Kabut asap selimuti Palembang dan Jambi, ‘Tenggorokan kering, mata pedih, hidung tersumbat’ – Seberapa buruk ancaman karhutla tahun ini?
  • Warga Sumsel banding vonis PN Palembang yang tidak menerima gugatan karhutla

Berita Terkait

Irjen Karyoto Kabarhakam Polri: Rekam Jejak & Kontroversi Jadi Sorotan
Ganda Putra Indonesia ke Final 2025: Peluang Juara Dunia Terbuka!
Marquez Ulangi Rekor 2014? Analisis Peluang dan Tantangan!
Jabodetabek Siaga Hujan: Prakiraan Cuaca BMKG 6-8 Agustus 2025
Bendera One Piece: Simbol Kekecewaan Ala Gubma BEM Fisip UNSRI
Komjen Dedi Prasetyo: Wakapolri Baru dengan Rekor MURI, Siapa Dia?
Awas Cedera! 7 Jenis Cedera Olahraga Umum & Cara Mencegahnya
Levy Sentil City! Tottenham Ikut Panaskan Isu Pelanggaran Finansial

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:02 WIB

Irjen Karyoto Kabarhakam Polri: Rekam Jejak & Kontroversi Jadi Sorotan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Karhutla di Lahan Perusahaan: Pemerintah Serius? Investigasi Terbaru!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Ganda Putra Indonesia ke Final 2025: Peluang Juara Dunia Terbuka!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:05 WIB

Marquez Ulangi Rekor 2014? Analisis Peluang dan Tantangan!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Jabodetabek Siaga Hujan: Prakiraan Cuaca BMKG 6-8 Agustus 2025

Berita Terbaru