Prabowo Kerek Kesejahteraan Dokter Spesialis: Tunjangan Rp30 Juta di DTPK!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah terpencil Indonesia. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025, pemerintah secara resmi menetapkan pemberian tunjangan khusus bagi dokter spesialis, dokter subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa inisiatif strategis ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi negara terhadap dedikasi para tenaga medis yang berjuang di garda depan. “Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik, di mana pun mereka bertugas,” ujar Budi Gunadi, seperti dilansir dari laman resmi Kemenkes, Senin (4/8/2025).

Dalam Perpres tersebut, tunjangan finansial yang dialokasikan tidak sedikit, yakni mencapai Rp30.012.000 per bulan. Angka ini diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dokter. Pada tahap awal implementasi, sebanyak 1.100 dokter spesialis akan menjadi penerima tunjangan ini. Mereka adalah para profesional medis yang saat ini berpraktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di wilayah DTPK.

Baca Juga :  Jadwal Terbaru Pengumuman Kelulusan PPPK 2024: Informasi Resmi dan Update Terkini

Budi Gunadi menegaskan bahwa kehadiran dokter spesialis di wilayah DTPK masih sangat terbatas, menjadi tantangan besar dalam pemerataan akses layanan kesehatan. Oleh karena itu, langkah pemberian tunjangan ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan tersebut, sekaligus menarik lebih banyak tenaga medis berkompeten untuk mengabdi di daerah sulit. “Kalau kita ingin layanan kesehatan yang kuat, kita harus mulai memastikan kesejahteraan finansial bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit,” tambahnya, menekankan pentingnya insentif untuk pemerataan layanan kesehatan berkualitas.

Penentuan penerima tunjangan khusus ini dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan, berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional yang komprehensif. Prioritas diberikan kepada dokter spesialis yang bertugas di daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis yang signifikan, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini, khususnya dalam hal alokasi anggaran dan penyediaan logistik yang memadai bagi para dokter.

Baca Juga :  Intip! Sesi Latihan Timnas China di GBK Jelang Lawan Indonesia

Tak hanya insentif finansial, pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dokter di DTPK melalui program pelatihan berkelanjutan. Inisiatif ini memastikan bahwa para dokter di daerah terpencil tidak hanya mendapat penghargaan materi, tetapi juga kesempatan untuk terus berkembang. “Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan agar profesionalisme tetap terjaga,” imbuh Budi, menunjukkan pendekatan holistik pemerintah dalam menjamin kualitas pelayanan medis di seluruh pelosok negeri.

Berita Terkait

Arsenal Incar Jacquet! Kiwior Hengkang? Transfer Bek Tengah Memanas!
Bom di Pesawat? Daftar Kejadian Penumpang Mengaku Bawa Bom di Indonesia
Dasco Pasang Badan: Kafe Takut Lagu Lokal, Aturan Dipersoalkan!
Riza Chalid Jadi Buron? Kejagung Siap Terbitkan DPO!
Vietnam Dituduh Curang: Dokter Klarifikasi Trik Botol Lawan Lemparan Indonesia
Dirkeu Food Station Jadi Plt Dirut, Gantikan Karyawan Gunarso!
Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bebas, Bagaimana Nasib Tersangka Lain?
Son Heung-min: Perpisahan Emosional, Diangkat Rekan, Dihormati Lawan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Prabowo Kerek Kesejahteraan Dokter Spesialis: Tunjangan Rp30 Juta di DTPK!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 04:22 WIB

Arsenal Incar Jacquet! Kiwior Hengkang? Transfer Bek Tengah Memanas!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:55 WIB

Bom di Pesawat? Daftar Kejadian Penumpang Mengaku Bawa Bom di Indonesia

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Dasco Pasang Badan: Kafe Takut Lagu Lokal, Aturan Dipersoalkan!

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Riza Chalid Jadi Buron? Kejagung Siap Terbitkan DPO!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Mengerikan! Sumur Migas Subang Kebakaran, Warga Panik?

Selasa, 5 Agu 2025 - 11:29 WIB

Society Culture And History

Mural One Piece di Sragen Dihapus: Bupati Buka Suara, Karang Taruna Jelaskan!

Selasa, 5 Agu 2025 - 08:55 WIB

sports

Satria Muda Bandung: Persib Ambil Alih, Era Baru Dimulai!

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:35 WIB

Family And Relationships

Haji Faisal Kagum! Verrell Bramasta Banjir Pujian, Kenapa?

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:00 WIB