Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan sebuah kebijakan istimewa. Kebijakan ini akan memberikan kemudahan akses bagi warga ibu kota dengan memberlakukan tarif khusus sebesar Rp80 untuk seluruh moda transportasi umum.
Diselenggarakan pada hari Sabtu, 17 Agustus 2025, program tarif simbolis ini berlaku sepanjang hari, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Seluruh masyarakat dapat menikmati tarif Rp80 untuk setiap perjalanan, tanpa batasan jumlah, di Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta (rute Velodrome–Pegangsaan Dua), serta KRL Commuter Line.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa penetapan tarif Rp80 ini bukan sekadar angka, melainkan simbol semangat kemerdekaan. “Ini juga merupakan ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Syafrin dalam pernyataannya, Minggu, seperti dikutip dari Antara.
Untuk memastikan kelancaran operasional pada hari penting tersebut, Dishub DKI Jakarta telah berkoordinasi erat dengan berbagai operator moda transportasi publik, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga KRL Commuter Line. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjamin seluruh layanan dapat beroperasi secara optimal.
Syafrin menambahkan, tim pengawas dari Dishub juga akan diterjunkan ke lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan aspek keamanan, kenyamanan, dan kelancaran operasional tetap terjaga, mengingat volume penumpang diperkirakan akan meningkat secara signifikan pada momen perayaan kemerdekaan ini.
Program tarif simbolis ini pertama kali diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers bertajut “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025). “Mau naik apa pun, Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semua tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025,” kata Juri.
Juri juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan “hadiah istimewa” dari pemerintah kepada rakyat. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat merayakan kemerdekaan dengan semangat inklusif, meriah, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melihat momentum Hari Kemerdekaan ini sebagai peluang emas untuk mendorong gaya hidup warga yang lebih berpihak kepada transportasi umum. Hal ini sejalan dengan misi kota dalam membangun sistem mobilitas yang terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.
“Kami berharap momentum ini dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” pungkas Syafrin, menggarisbawahi komitmen Pemprov DKI dalam memajukan sistem transportasi publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.