Rp80 Naik Transportasi Umum Jakarta? Berlaku 17 Agustus 2025!

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, pemerintah akan menerapkan kebijakan tarif diskon besar-besaran untuk angkutan umum di Jakarta. Pada Minggu, 17 Agustus 2025, masyarakat dapat menikmati tarif spesial hanya Rp80 untuk berbagai moda transportasi publik seperti Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud perhatian mendalam dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memastikan semangat kemerdekaan dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat di Ibu Kota. “Pada tanggal 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta, baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL akan diberlakukan tarif hanya Rp80. Jadi, mau menggunakan angkutan publik di Jakarta apa saja, tarifnya hanya Rp80,” ujar Juri Ardiantoro kepada awak media, dikutip Minggu (3/8).

Baca Juga :  Timnas U-23: Pesan Erick Thohir, Main Keras di Final!

Tak hanya kemudahan akses transportasi dengan tarif terjangkau, pemerintah juga berkolaborasi dengan pelaku usaha retail modern dan pusat perbelanjaan untuk menggelar program diskon belanja nasional. Sepanjang bulan Agustus, masyarakat akan dimanjakan dengan potongan harga hingga 80 persen, menambah semarak perayaan bulan kemerdekaan. Program diskon nasional ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi sekaligus memberikan kegembiraan bagi masyarakat.

Sepeda Listrik Menjamur Moda Transportasi Hijau Banyak Ragam Pilihan Tawarkan Kelebihan Masing-masing

Lebih lanjut, sebagai bentuk apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam menyambut Hari Kemerdekaan, pemerintah juga menetapkan hari libur tambahan. Kebijakan ini bertujuan memberi keleluasaan serta kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar berbagai perlombaan dan kegiatan komunitas dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.

Baca Juga :  Pulau Panjang Sumbawa: Panduan Lengkap dari Lombok, Dijamin Sampai!

Juri Ardiantoro menegaskan, “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin, tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan.” Penetapan hari libur nasional tambahan ini sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan dari pemerintah, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perayaan dan mempererat tali silaturahmi melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan secara mandiri.

Berita Terkait

Son Heung-min: Perpisahan Emosional, Diangkat Rekan, Dihormati Lawan
149-0: Rekor Dunia Sepak Bola Terpecahkan Akibat Protes Gila!
Fajar Adriyanto: Pilot F-16 Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil Rp 1.948.000, Saatnya Beli?
Abolisi Presiden: Dari Soekarno Sampai Prabowo, Siapa Saja?
Alexander Isak ke Liverpool? 5 Alasan Transfer Ini Bisa Terjadi!
Megawati Ketum PDI-P Lagi: Profil Lengkap di Usia 78 Tahun!
Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:16 WIB

149-0: Rekor Dunia Sepak Bola Terpecahkan Akibat Protes Gila!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Fajar Adriyanto: Pilot F-16 Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil Rp 1.948.000, Saatnya Beli?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:18 WIB

Rp80 Naik Transportasi Umum Jakarta? Berlaku 17 Agustus 2025!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Abolisi Presiden: Dari Soekarno Sampai Prabowo, Siapa Saja?

Berita Terbaru

Society Culture And History

Jangan Sampai Ketinggalan! Daftar Upacara HUT RI di Istana Dibuka!

Senin, 4 Agu 2025 - 08:52 WIB

Society Culture And History

Eiichiro Oda: Rahasia Sukses Pencipta One Piece yang Mendunia

Senin, 4 Agu 2025 - 08:04 WIB

sports

Herry IP Bongkar Rahasia Kemenangan di Macau Open 2025!

Senin, 4 Agu 2025 - 06:33 WIB