RAGAMUTAMA.COM – Menyambut perayaan akbar Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebuah kebijakan signifikan telah ditetapkan: Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat menyemarakkan momen bersejarah kemerdekaan bangsa.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, melalui konferensi daring yang diselenggarakan oleh Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam pernyataannya, Juri mengungkapkan, “Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” demikian dikutip dari pemberitaan Antaranews.
7 Link Download Logo HUT RI ke 80 Resmi: JPG, PNG, Vector
Juri Ardiantoro lebih lanjut menguraikan bahwa penetapan hari libur tambahan ini berlandaskan pada keinginan pemerintah untuk memfasilitasi partisipasi aktif masyarakat. Harapannya, seluruh elemen bangsa dapat merayakan kemerdekaan melalui berbagai kegiatan seperti lomba-lomba tradisional, pawai karnaval, serta aneka acara rakyat lain yang digelar di lingkungan masing-masing, memperkuat semangat kebersamaan.
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah agar momentum perayaan kemerdekaan tidak hanya berhenti pada simbolisme di tingkat nasional, melainkan benar-benar menggema hingga ke setiap sudut dan pelosok daerah. “Kami berharap semangat peringatan kemerdekaan ini dapat membangkitkan optimisme, mempererat kebersamaan, dan memacu kreativitas masyarakat dalam membangun bangsa yang maju dan sejahtera,” tegas Juri, menyampaikan visi besar di balik kebijakan ini.
Melalui Juri, Presiden Prabowo Subianto turut mengajak seluruh komponen bangsa—mulai dari instansi pemerintah, institusi pendidikan seperti sekolah dan kampus, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta—untuk mengambil peran aktif dalam menyemarakkan HUT ke-80 RI. Ajakan ini juga mencakup pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing sebagai wujud nyata kebanggaan nasional.***