Penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, terus berlanjut. Salah satu misteri utama yang masih belum terungkap adalah keberadaan ponsel utama milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa ponsel merek Samsung S22 Ultra milik ADP hingga kini belum ditemukan. Menurut penelusuran polisi, ponsel tersebut terakhir terdeteksi aktif di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
“Kesulitan terhadap HP (ponsel). Perlu kami sampaikan HP terakhir off di Grand Indonesia,” kata Kombes Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Selasa (29/7/2025). Setelah terdeteksi di pusat perbelanjaan tersebut, ponsel diplomat Kemlu itu langsung tidak aktif. Upaya pencarian ponsel yang sehari-hari digunakan korban ini masih terus dilakukan.
Di lokasi kejadian, polisi hanya menemukan satu unit ponsel lain milik korban, yakni Samsung Note 9, yang diketahui sudah tidak aktif digunakan sejak September 2022. “HP yang ketemu di kamar. Menurut keterangan, HP itu tidak dipakai, tapi ada di kamar,” jelas Wira.
Rekonstruksi pergerakan korban menunjukkan, setelah dari Mal Grand Indonesia, ADP sempat memesan taksi. Korban disebut sempat menuju sebuah lokasi, namun kemudian berjalan beberapa ratus meter dan meminta sopir taksi memutar arah menuju gedung Kemlu.
Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP
Diplomat Kemlu ADP ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Setelah serangkaian penyelidikan mendalam, Kombes Wira Satya, dalam jumpa pers terpisah di Polda Metro Jaya pada Senin (28/7/2025), menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain. “Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Sejalan dengan kesimpulan polisi, dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, yang turut hadir dalam kesempatan itu, mengungkapkan penyebab kematian ADP. Diplomat Kemlu tersebut meninggal dunia akibat mati lemas yang disebabkan oleh gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas.
Guna mengungkap seluruh fakta di balik kematian diplomat Kemlu ini, sebanyak 24 saksi telah menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari enam saksi dari lingkungan rumah kos ADP di Menteng, termasuk penjaga indekos; satu saksi dari pihak keluarga, yakni istri korban; tujuh orang dari lingkungan tempat kerja korban; empat saksi lainnya yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi hingga dokter rawat jalan; serta enam saksi ahli yang memberikan penjelasan terkait temuan-temuan selama proses penyelidikan.
Meskipun sejauh ini belum ada indikasi unsur pidana dalam kasus kematian diplomat Kemlu ADP, pihak kepolisian tidak lantas menutup kasus ini dan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan.