Gempa Rusia M8,6: Waspada Tsunami di Perairan Indonesia?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan potensi tsunami di perairan Indonesia. Peringatan ini menyusul gempa bumi berkekuatan 8,6 magnitudo yang melanda Rusia, tepatnya berpusat 164 kilometer tenggara Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 25 pukul 06:24:54 WIB.

Menurut BMKG, potensi gelombang tsunami diperkirakan dapat mencapai sejumlah wilayah di Indonesia. “Berpotensi tsunami di wilayah Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, dan Sulawesi Utara,” demikian pernyataan resmi BMKG pada Rabu. Lembaga tersebut menekankan pentingnya informasi potensi tsunami ini untuk segera diteruskan kepada masyarakat. Masyarakat diimbau untuk senantiasa mengikuti arahan peringatan dini tsunami yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan BMKG.

Baca Juga :  Evakuasi Kilat Pendaki Swiss di Rinjani: Kok Bisa Secepat Itu?

Dalam peringatan yang dirilis BMKG, disebutkan beberapa wilayah yang berstatus “Waspada” dengan estimasi waktu tiba potensi tsunami sebagai berikut:

  • WASPADA: SULUT, KEPULAUAN TALAUD (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 13:52:24 WIB)
  • WASPADA: MALUT, HALMAHERA-UTARA (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 14:04:24 WIB)
  • WASPADA: PAPUABAR, MANOKWARI (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 14:08:54 WIB)
  • WASPADA: PAPUABAR, RAJAAMPAT BAGIAN UTARA (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 14:18:54 WIB)
  • WASPADA: PAPUA, BIAKNUMFOR (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 14:21:54 WIB)
  • WASPADA: PAPUA, SUPIORI (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 14:21:54 WIB)
  • WASPADA: PAPUABAR, SORONG BAGIAN UTARA (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 14:24:54 WIB)
  • WASPADA: PAPUA, JAYAPURA (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 14:30:24 WIB)
  • WASPADA: PAPUA, SARMI (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 14:30:24 WIB)
  • WASPADA: GORONTALO, KOTA-GORONTALO (estimasi waktu tiba: 30-07-2025 15:39:54 WIB)
Baca Juga :  Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup pada Kasada

Menindaklanjuti potensi ini, BMKG juga mengeluarkan instruksi terperinci berdasarkan status peringatan yang berlaku:

  1. Untuk pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status “Awas”, diharap segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi menyeluruh guna menghindari risiko tsunami.
  2. Bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota dengan status “Siaga”, diharapkan dapat segera mengarahkan masyarakat untuk melakukan evakuasi dari area terdampak.
  3. Sementara itu, pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status “Waspada” diimbau untuk segera mengarahkan masyarakat agar menjauhi pantai dan tepian sungai sebagai langkah antisipasi.

Pilihan Editor: Satgas PKH Serahkan 800 Ribu Kawasan Hutan ke Agrinas

Berita Terkait

Kematian Arya Daru: Ini Respons Kemlu atas Hasil Penyelidikan!
Gempa Rusia Picu Tsunami? 5 Provinsi Siaga Pengungsian!
Arya Daru & Kesehatan Mental: Fakta Baru dari Ahli Forensik!
ADP Diplomat Kemlu Meninggal: Fakta Sebenarnya, Penyebab Terungkap!
Gempa Rusia M 8.7 Picu Tsunami Jepang: Peringatan 1 Meter!
Keluarga Arya Daru: Harapan Kebenaran di Balik Temuan Polisi
Malam Terakhir Arya Daru di Rooftop Kemenlu: Fakta Polisi Terungkap!
Arya Daru: Drama Taksi ke Bandara, Endingnya Malah ke Kemlu!

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:42 WIB

Kematian Arya Daru: Ini Respons Kemlu atas Hasil Penyelidikan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:21 WIB

Gempa Rusia Picu Tsunami? 5 Provinsi Siaga Pengungsian!

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:04 WIB

Arya Daru & Kesehatan Mental: Fakta Baru dari Ahli Forensik!

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:29 WIB

ADP Diplomat Kemlu Meninggal: Fakta Sebenarnya, Penyebab Terungkap!

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:10 WIB

Gempa Rusia M8,6: Waspada Tsunami di Perairan Indonesia?

Berita Terbaru

Uncategorized

Amnesti Prabowo ke Hasto Kristiyanto Disetujui DPR: Kejutan Politik!

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:13 WIB

technology

ChatGPT Jadi Saksi? Chat Anda Bisa Dipakai di Pengadilan!

Kamis, 31 Jul 2025 - 22:52 WIB

politics

Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi, Hasto Amnesti: Ada Apa?

Kamis, 31 Jul 2025 - 22:02 WIB