Korupsi TaniHub: 3 Tersangka Ditahan, Kerugian Negara Rp 409 M!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah mengambil langkah tegas dengan menahan tiga individu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi. Perkara ini melibatkan aliran dana dari PT Metro Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) kepada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) beserta entitas afiliasinya, yang terjadi sepanjang periode 2019 hingga 2023.

Ketiga tersangka yang telah diamankan tersebut dijerat dengan dakwaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka diidentifikasi dengan inisial DSW, yang merupakan Direktur PT MDI Ventures; IAS, mantan Direktur Utama PT Tani Group Indonesia; serta ETPLT, yang menjabat sebagai Eks Direktur PT Tani Group Indonesia.

Penahanan ketiga tersangka ini dilakukan pada Senin (28/7), sehari sebelum keterangan resmi Kejari Jaksel dirilis pada Selasa (29/7). Berdasarkan keterangan pihak Kejari Jaksel, para tersangka akan menjalani masa penahanan selama dua puluh hari ke depan, hingga Sabtu (16/8). ETPLT akan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sementara IAS dan DSW akan ditempatkan di Rutan Salemba.

Baca Juga :  Harga BBM Shell dan BP AKR Hari Ini Juga Naik, Cek Rinciannya!

Jumlah dana investasi yang digelontorkan dalam kurun waktu empat tahun tersebut dari MDI Ventures dan BRI Ventures kepada PT TaniHub Group dan afiliasinya mencapai angka signifikan, yakni US$ 25 juta atau setara Rp 409 miliar.

Dari hasil penyidikan awal, Kejaksaan menduga DSW berperan dalam menyetujui pencairan dana investasi yang disinyalir dilakukan secara melawan hukum. Di sisi lain, ETPLT dan IAS diduga kuat melakukan manipulasi data perusahaan PT Tani Group Indonesia demi menarik investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures.

Baca Juga :  AVIA Gabung UNGC, Saham Avia Avian Layak Beli? Cek Analis!

Kejari Jakarta Selatan menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Pihak Kejaksaan tengah berupaya menelusuri lebih dalam serta melacak potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini. Sebelumnya, serangkaian pemeriksaan saksi telah dilakukan, diikuti dengan penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan sejumlah barang bukti penting. Sebagai informasi tambahan, PT Tani Group Indonesia, yang dikenal melalui platform TaniHub, merupakan entitas agritech dan e-commerce yang bertujuan menghubungkan petani langsung dengan konsumen. MDI Ventures sendiri, salah satu investor utama dalam kasus ini, adalah perusahaan modal ventura yang merupakan bagian dari Telkom Group.

Berita Terkait

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99
SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!
Saham Pilihan MNC Sekuritas Hari Ini: Potensi Cuan 31 Juli!
HEAL: Analis Ungkap Rekomendasi Saham Medikaloka Hermina, Cek Sekarang!
The Fed di Depan Mata, Ethereum Jadi Sorotan Pasar Kripto!
BBNI Melemah: Transaksi Rp 139,5 Miliar, Investor Perlu Waspada?

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:15 WIB

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:31 WIB

BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:16 WIB

Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:30 WIB

SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:07 WIB

Saham Pilihan MNC Sekuritas Hari Ini: Potensi Cuan 31 Juli!

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa M 8.7 Rusia: Terungkap! Apa Penyebabnya?

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:47 WIB

entertainment

Steven Wongso: Inilah Sosok Kekasih Arafah Rianti

Kamis, 31 Jul 2025 - 10:36 WIB

finance

BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Kamis, 31 Jul 2025 - 10:31 WIB