Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara tegas menyatakan telah menyerahkan seluruh informasi dan bukti yang dimilikinya kepada pihak kepolisian terkait penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah ‘Roy’ Sumirat, mengungkapkan bahwa pihaknya kini menanti hasil kesimpulan penyelidikan yang dijadwalkan akan dirilis kepolisian dalam waktu dekat.
Roy menjelaskan, sejak awal, tepatnya pada 8 Juli — hari yang ia ingat betul saat baru mendarat di Malaysia bersama Menteri Luar Negeri untuk pertemuan AMNPMC — Kemlu telah terlibat penuh dengan penegak hukum, khususnya kepolisian. “Kami telah membagikan segala data yang dibutuhkan, yang disinyalir akan membantu proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Juli.
Roy menegaskan bahwa Kemlu bersikap kooperatif sejak awal penyelidikan. “Oleh karena itu, tidak ada lagi kewajiban yang harus kami penuhi selain menunggu kesimpulan resmi dari kepolisian. Sampai kesimpulan itu dikeluarkan, kami tidak dapat menyampaikan informasi lebih lanjut, karena kewajiban kami, per saat ini, hanya kepada pihak kepolisian,” paparnya.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau media agar lebih berhati-hati dalam memberitakan kasus ini, mengingat tingkat sensitivitasnya terhadap pihak keluarga maupun internal Kementerian Luar Negeri. “Saya ingin meminta teman-teman untuk menemukan titik keseimbangan dalam pemberitaan isu ini, baik itu dampak terhadap kedinasan Kementerian Luar Negeri yang dalam situasi ini mungkin sangat terbatas, maupun dampaknya terhadap pihak keluarga,” tutur Roy.
Roy menambahkan bahwa tidak semua aspek dalam kasus ini perlu menjadi konsumsi publik. “Karena tidak segala sesuatu itu, lagi-lagi, harus menjadi sebuah tontonan publik. Domainnya sangat terbatas. Kembali ke yang saya sampaikan tadi,” tegasnya. Ia juga meminta media untuk memahami batasan peran setiap institusi terkait kasus ini, karena tidak semua pertanyaan mengenai kematian Arya Daru dapat dijawab oleh Kemlu. “Untuk hal-hal seperti itu, diharapkan rekan-rekan media dapat memahami bahwa pertanyaan tersebut mungkin lebih tepat diajukan kepada institusi lain, seperti Istana misalnya. Penting untuk memilah mana yang menjadi domain kami dan mana yang tidak, sebagai bentuk dari kebersamaan kita dalam memahami batasan kompartementalisasi diri,” jelasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Roy kembali menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil resmi dari kepolisian. “Saya ulangi lagi, sampai nanti ada kesimpulan dari pihak polisi, tidak ada hal yang dapat saya sampaikan saat ini,” pungkasnya. Diplomat Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli. Sejak ditemukan, penyebab kematiannya masih menjadi misteri. Polda Metro Jaya sendiri dijadwalkan untuk mengumumkan hasil penyelidikan kasus ini pada Selasa, 29 Juli.