UU TNI Disahkan: DPR Belum Unggah, Publik Harus Tunggu?

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga saat ini belum mempublikasikan naskah final Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di laman resmi mereka, meskipun telah disahkan dalam rapat paripurna. Ketiadaan akses publik terhadap naskah undang-undang yang dinanti-nantikan ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses legislasi.

Penelusuran Kompas.com pada Senin (24/3/2025) di situs dpr.go.id, khususnya pada laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), menunjukkan bahwa RUU TNI yang telah disahkan tersebut belum tersedia untuk diunduh. Sebagai perbandingan, di bagian Undang-Undang yang disahkan pada tahun 2025, hanya naskah UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah diunggah dan dapat diakses publik.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Anggota Panja RUU TNI, TB Hasanuddin, menjelaskan prosedur resmi pengunggahan naskah undang-undang. Menurutnya, sebuah naskah undang-undang final baru akan diunggah ke situs DPR setelah melalui serangkaian tahapan krusial, yaitu penandatanganan oleh presiden, pencatatan dalam lembaran negara, pemberian nomor undang-undang resmi, dan proses pengundangan secara sah. Setelah tahapan tersebut terpenuhi, barulah naskah tersebut dapat disosialisasikan dan diunggah oleh DPR.

Baca Juga :  Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!

TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa DPR tidak diperkenankan untuk mengunggah naskah final undang-undang yang telah direvisi sebelum undang-undang tersebut resmi diundangkan oleh pemerintah. Ini karena pengumuman resmi suatu undang-undang merupakan kewenangan pemerintah, bukan DPR.

Situasi ini berlatar belakang pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang diselenggarakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  Geopark Toba Terancam Kehilangan Status UNESCO: Sorotan Legislator PDIP!

Pengesahan Undang-Undang TNI tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, berlangsung di tengah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Adapun revisi Undang-Undang TNI ini mencakup perubahan pada empat pasal krusial, yaitu Pasal 3 yang mengatur kedudukan TNI, Pasal 7 tentang tugas pokok TNI, Pasal 53 mengenai usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 yang berkaitan dengan penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil.

Berita Terkait

TKDN Dihapus? Hipelki Ungkap Dampak Produk Amerika Banjiri Pasar!
Gencatan Senjata: Perang Thailand-Kamboja Berakhir Setelah 5 Hari
Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Disambut Tito-Sugiono: Agenda Penting?
Thailand-Kamboja Damai! Gencatan Senjata Akhiri Ketegangan Perbatasan
Foto Pemprov Jabar Bocor, Aktivis Demokrasi Dihantam Serangan Digital Brutal
Thaksin Tuding Hun Sen Dalangi Serangan Militer Kamboja ke Thailand?
Meutya Hafid Bakal Temui Airlangga Bahas soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI-AS
Bahlil Beberkan Alasan Upacara HUT ke-80 RI Tidak Digelar di IKN

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:17 WIB

TKDN Dihapus? Hipelki Ungkap Dampak Produk Amerika Banjiri Pasar!

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:58 WIB

Gencatan Senjata: Perang Thailand-Kamboja Berakhir Setelah 5 Hari

Senin, 28 Juli 2025 - 22:29 WIB

Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Disambut Tito-Sugiono: Agenda Penting?

Senin, 28 Juli 2025 - 19:40 WIB

Thailand-Kamboja Damai! Gencatan Senjata Akhiri Ketegangan Perbatasan

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:41 WIB

Foto Pemprov Jabar Bocor, Aktivis Demokrasi Dihantam Serangan Digital Brutal

Berita Terbaru

sports

Vanenburg Iri Vietnam U-23: Apa yang Membuatnya Terpukau?

Rabu, 30 Jul 2025 - 03:41 WIB

sports

Indonesia vs Vietnam Usai: GBK Ramai Lancar!

Rabu, 30 Jul 2025 - 02:11 WIB