RAGAMUTAMA.COM – Salah satu pelaku begal yang menyerang seorang pengendara motor di kawasan Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial DR alias Ijang (27), warga Rancaekek, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumedang. Sementara satu pelaku lainnya, yang diketahui berinisial A, masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi pembegalan itu terjadi pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Raya Bandung-Garut. Korban, Sandy Wijaya (35), warga Rancaekek yang berprofesi sebagai sopir Trans Metro Bandung (TMB), menjadi korban kekerasan oleh dua pelaku bersenjata tajam. Selain kehilangan sepeda motor jenis Mio Soul, Sandy juga mengalami luka tusuk di bagian dagu akibat serangan senjata tajam.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan bahwa kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan (curas). Ia menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi korban kecelakaan. Setelah berhasil memancing korban berhenti, pelaku langsung menyerang dan membawa kabur motor korban.
“Pelaku memukul dan menusuk korban menggunakan gunting, lalu membawa kabur motor milik korban. Salah satu pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya pada Sabtu (26/7/2025).
Aksi para pelaku sempat terekam CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial. Berbekal rekaman tersebut, aparat kepolisian berhasil melakukan identifikasi dan menangkap salah satu pelaku pada 16 Juli 2025.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengungkapkan bahwa DR alias Ijang ternyata adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.
“Pelaku memiliki riwayat kriminal dengan kasus yang sama. Ini menunjukkan dia sudah terbiasa melakukan tindak kejahatan seperti ini,” ungkap Tanwin.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari. Jika ada situasi mencurigakan di jalan, disarankan agar pengendara tidak langsung berhenti dan segera menuju kantor polisi terdekat untuk menghindari risiko kejahatan.
Dalam pemeriksaan, DR mengakui bahwa ia melakukan aksi begal karena alasan ekonomi. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya. “Untuk kebutuhan. Ya, saya menyesal,” ujarnya singkat saat diperiksa petugas.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam Al Hasan, menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan berada di wilayah hukumnya. “TKP berada di Kampung Pasir Nangka, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, masuk wilayah Polsek Jatinangor. Korban sudah melaporkan ke Polsek Jatinangor,” katanya.
Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang berpura-pura butuh bantuan di jalan, terlebih dalam kondisi sepi dan gelap.