Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

RAGAMUTAMA.COM – Salah satu pelaku begal yang menyerang seorang pengendara motor di kawasan Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial DR alias Ijang (27), warga Rancaekek, kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumedang. Sementara satu pelaku lainnya, yang diketahui berinisial A, masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aksi pembegalan itu terjadi pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Raya Bandung-Garut. Korban, Sandy Wijaya (35), warga Rancaekek yang berprofesi sebagai sopir Trans Metro Bandung (TMB), menjadi korban kekerasan oleh dua pelaku bersenjata tajam. Selain kehilangan sepeda motor jenis Mio Soul, Sandy juga mengalami luka tusuk di bagian dagu akibat serangan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan bahwa kasus ini merupakan pencurian dengan kekerasan (curas). Ia menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi korban kecelakaan. Setelah berhasil memancing korban berhenti, pelaku langsung menyerang dan membawa kabur motor korban.

Baca Juga :  Ratusan Warga Tiga Desa Demo PT Polytama Propindo Indramayu

“Pelaku memukul dan menusuk korban menggunakan gunting, lalu membawa kabur motor milik korban. Salah satu pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya pada Sabtu (26/7/2025).

Aksi para pelaku sempat terekam CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial. Berbekal rekaman tersebut, aparat kepolisian berhasil melakukan identifikasi dan menangkap salah satu pelaku pada 16 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengungkapkan bahwa DR alias Ijang ternyata adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.

“Pelaku memiliki riwayat kriminal dengan kasus yang sama. Ini menunjukkan dia sudah terbiasa melakukan tindak kejahatan seperti ini,” ungkap Tanwin.

Baca Juga :  Banjir Rendam Jalan di Kalsel, Pemprov Siapkan Anggaran Perbaikan Infrastruktur

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari. Jika ada situasi mencurigakan di jalan, disarankan agar pengendara tidak langsung berhenti dan segera menuju kantor polisi terdekat untuk menghindari risiko kejahatan.

Dalam pemeriksaan, DR mengakui bahwa ia melakukan aksi begal karena alasan ekonomi. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya. “Untuk kebutuhan. Ya, saya menyesal,” ujarnya singkat saat diperiksa petugas.

Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam Al Hasan, menegaskan bahwa lokasi kejadian bukan berada di wilayah hukumnya. “TKP berada di Kampung Pasir Nangka, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, masuk wilayah Polsek Jatinangor. Korban sudah melaporkan ke Polsek Jatinangor,” katanya.

Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang berpura-pura butuh bantuan di jalan, terlebih dalam kondisi sepi dan gelap.

Berita Terkait

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan
Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita
Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Berita Terbaru