Desain Gratis dan PBG 10 Jam Selesai, Ini Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana (Pemkot Tangerang)

Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana (Pemkot Tangerang)

RAGAMUTAM.COM – Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik melalui Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai dan desain gratis.

Salah satu fitur unggulannya adalah penyediaan desain prototipe bangunan rumah sederhana secara gratis, yang mempermudah warga mengurus PBG tanpa harus mengeluarkan biaya untuk jasa konsultan.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, terdapat 68 desain prototipe yang tersedia untuk bangunan rumah tinggal sederhana.

Luas bangunan yang dapat dipilih mencapai 72 meter persegi untuk satu lantai dan 90 meter persegi untuk dua lantai, dengan luas lahan mulai dari 35 hingga 120 meter persegi.

Baca Juga :  Pemuda Ngrampal Dilaporkan Hilang Setelah Memancing di Sungai Bonggo Karangmalang

Desain prototipe ini sudah tersedia di laman perizinanonline.tangerangkota.go.id/prototipe, dan pemohon bisa langsung memilih desain yang sesuai di awal proses permohonan.

“Desain ini telah disupervisi oleh konsultan dan Tim Profesi Ahli (TPA), sehingga memenuhi standar teknis. Pemohon tidak perlu lagi menyewa jasa konsultan atau mengikuti sidang TPA, sehingga waktu dan biaya dapat dihemat,” ungkap Decky.

Langkah Mudah Mengurus PBG 10 Jam Selesai

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menjelaskan langkah-langkah memanfaatkan layanan ini:

  1. Siapkan dokumen seperti KTP, sertifikat tanah, surat izin tetangga, serta dokumen perencanaan seperti KRK, site plan kawasan, atau KKPR.
  2. Unggah dokumen teknis, termasuk gambar arsitektur, struktur, dan instalasi (mechanical, electrical, plumbing) dari prototipe yang dipilih ke laman SIMBG.PU.GO.ID.
  3. Tunggu proses verifikasi dan validasi. Setelahnya, pemohon akan menerima surat ketetapan retribusi daerah.
  4. Lakukan pembayaran, unggah bukti bayar, dan tunggu penerbitan PBG oleh DPMPTSP Kota Tangerang.
Baca Juga :  Harga Emas di Denpasar Naik, Simak Daftar Lengkapnya Per 4 Maret 2025

PBG yang telah selesai diterbitkan dapat diambil langsung di kantor DPMPTSP.

Dengan layanan ini, warga Kota Tangerang kini dapat mengajukan PBG dengan lebih cepat dan efisien, tanpa harus khawatir dengan biaya konsultasi tambahan.

Proses yang dirancang untuk selesai dalam 10 jam kerja ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan rumah sederhana yang berkualitas di Kota Tangerang.

Berita Terkait

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran
Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah
RPJMD Bandung 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Pembangunan Adil dan Inklusif
Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Kamis, 24 April 2025 - 07:28 WIB

Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi

Rabu, 23 April 2025 - 09:36 WIB

Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Selasa, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Sampah di Denpasar Tembus 1.000 Ton Per Hari, DLHK Ajak Warga Lakukan Pemilahan dari Rumah

Berita Terbaru

politics

Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:39 WIB

sports

Israel Adesanya: Saya Menciptakan Monster di UFC!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:19 WIB