API Dorong Kebijakan Lanjutan usai Trump Turunkan Tarif Impor jadi 19 Persen

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menurunkan tarif impor bagi produk-produk asal Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan keputusan AS tersebut berkat keberhasilan negosiasi pemerintah.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menyebut upaya perundingan dan penurunan tarif sebagai bentuk keberpihakan bagi sektor manufaktur. Dia berharap keputusan AS itu dibarengi kebijakan lanjutan di dalam negeri oleh pemerintah Indonesia.

“Kami berharap tindak lanjut kebijakan ini mendorong kebijakan lanjutan. Termasuk harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan agar industri padat karya dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal,” ucap Jemmy lewat pernyataan resmi, Jumat, 18 Juli 2025.

Industri terutama tekstil dan produk tekstil (TPT), kata dia, merasa terbantu dengan adanya kesepakatan ini. Jemmy meyakini tarif impor AS yang baru diumumkan akan memperkuat akses pasar dan meningkatkan daya saing produk TPT Indonesia di pasar Amerika.

Baca Juga :  KPK Ingatkan Pejabat Imbas Polemik Istri Menteri UMKM: Hati-hati Gratifikasi

API juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral secara timbal balik antara Indonesia dengan negara Paman Sam itu. Di antaranya lewat penguatan misi dagang, dukungan logistik, promosi dagang, serta penguatan daya saing melalui insentif fiskal dan non-fiskal.

Selain itu, Jemmy menekankan pentingnya perlindungan pasar domestik dari banjir produk impor. Kebijakan Pemerintah juga diperlukan untuk mendorong peningkatan utilisasi industri nasional, penguatan rantai pasok dalam negeri, serta menciptakan efek pengganda serapan tenaga kerja dan investasi di sektor TPT.

Baca Juga :  Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Rp 8 Triliun, P2G: Mengingkari Mandatory Spending Pendidikan

Seperti diketahui, Indonesia telah mencapai kesepakatan baru dengan AS setelah Presiden Prabowo Subianto berbicara lewat telepon dengan Presiden Donald Trump. Dari hasil negosiasi tersebut, tarif impor untuk produk-produk Amerika ke Tanah Air dipatok nol persen. Sebaliknya, produk Indonesia yang diekspor ke AS dikenakan tarif 19 persen.

Prabowo mengatakan semua hasil negosiasi sudah dihitung dampaknya oleh pemerintah. “Kami juga memikirkan yang penting bagi saya adalah rakyat saya. Kami juga punya sikap, ini tawarannya. Tapi yang penting bagi saya, pekerja-pekerja kita aman,” ucapnya.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Banjir Produk Impor Cina Makin Deras. Apa Imbasnya?

Berita Terkait

Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
Kaesang Kembali Pimpin PSI! E-Vote Menangkan Dirinya dengan 65% Suara
3 Caketum PSI Disambut Meriah saat Tiba di Lokasi Kongres
Kompensasi Tarif Trump untuk Indonesia dari 32 Persen Jadi 19 Persen
Anies Baswedan: Vonis Tom Lembong Bukti Rapuhnya Demokrasi
Jokowi Bilang Belum Ada Pembicaraan Soal Posisinya di PSI
Hacker Ukraina Klaim Lumpuhkan Infrastruktur IT Pabrik Drone Rusia Gaskar Group
Suriah Mundur Atas Desakan AS: Hindari Perang dengan Israel!

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:10 WIB

Kaesang Kembali Pimpin PSI! E-Vote Menangkan Dirinya dengan 65% Suara

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:41 WIB

3 Caketum PSI Disambut Meriah saat Tiba di Lokasi Kongres

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:35 WIB

Kompensasi Tarif Trump untuk Indonesia dari 32 Persen Jadi 19 Persen

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:23 WIB

API Dorong Kebijakan Lanjutan usai Trump Turunkan Tarif Impor jadi 19 Persen

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:04 WIB

Anies Baswedan: Vonis Tom Lembong Bukti Rapuhnya Demokrasi

Berita Terbaru

entertainment

Serial TV Harry Potter Mulai Syuting, Bakal Tayang Perdana Mulai 2027

Minggu, 20 Jul 2025 - 05:17 WIB

technology

Samsung Innovation Campus Batch 7 Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!

Minggu, 20 Jul 2025 - 04:58 WIB