Perdagangan Bayi Singapura: Polisi Bekuk Tersangka Baru!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas kejahatan transnasional dengan berhasil menangkap satu tersangka baru. Tersangka ini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional yang telah beroperasi aktif sejak tahun 2023, melakukan praktik perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura.

Dengan penambahan penangkapan ini, total tersangka yang berhasil diringkus oleh tim penyidik kini menjadi 13 orang. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengonfirmasi peningkatan jumlah tersangka ini melalui keterangan tertulis pada 16 Juli 2025. Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah meringkus 12 tersangka yang terlibat dalam jaringan kejahatan kemanusiaan ini. Diduga, sindikat ini telah memperdagangkan setidaknya 24 bayi selama masa operasinya.

Baca Juga :  Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Etomidate dalam Vape: Status Tersangka Ditetapkan

Para tersangka yang telah diamankan memiliki peran yang bervariasi dan terorganisir dengan rapi dalam melancarkan aksi perdagangan bayi ini. Mulai dari perekrut awal bayi, bahkan sejak calon korban masih dalam kandungan, hingga mereka yang bertugas merawat, menampung, dan membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor demi memuluskan modus operandi mereka. Tersangka baru yang baru saja ditangkap diketahui berperan sebagai pihak penampung bayi.

Dalam upaya menyelamatkan para korban, Kepolisian berhasil mengamankan enam balita yang menjadi korban praktik TPPO ini. Lima bayi ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat, sementara satu balita lainnya berhasil diselamatkan di Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Penasihat Hukum: Kasus Hasto Direspons Berlebihan, Seperti Kasus Terorisme

Penyelidikan kasus penjualan bayi ke luar negeri ini terus diperluas. Kepolisian fokus mengejar tersangka lain yang berada di Singapura untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Tim penyidik rencananya akan dikirim langsung ke Singapura untuk berkoordinasi dengan Interpol guna menelusuri sindikat perdagangan bayi ini lebih lanjut. Kombes Hendra Rochmawan menambahkan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Wakapolda serta Markas Besar Polri (Mabes Polri) telah terjalin erat, dengan harapan kasus ini dapat segera terungkap secara menyeluruh.

Berita Terkait

Perdagangan Bayi Singapura: Polisi Buru Orang Tua Adopsi Ilegal
Diperiksa Kejagung 10 Jam, Apa Peran Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook?
Penyidikan Chromebook: Nadiem Bikin Grup Whatsapp Mas Menteri Core Team Dua Bulan Sebelum Dilantik
Anggota Komisi I DPR: Polri Segera Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Arya Daru
Macam-macam Jenis Kamera CCTV yang Lazim Digunakan
Istri Diplomat Panik! Telepon Kos Berkali-kali, Arya Daru Hilang?
Diplomat Muda Kemenlu Tewas: CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya!
Misteri Kematian: Vina, Diplomat Kemenlu, dan Tanya Tak Terjawab

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:35 WIB

Perdagangan Bayi Singapura: Polisi Buru Orang Tua Adopsi Ilegal

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:35 WIB

Perdagangan Bayi Singapura: Polisi Bekuk Tersangka Baru!

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:23 WIB

Diperiksa Kejagung 10 Jam, Apa Peran Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Chromebook?

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:35 WIB

Penyidikan Chromebook: Nadiem Bikin Grup Whatsapp Mas Menteri Core Team Dua Bulan Sebelum Dilantik

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:41 WIB

Anggota Komisi I DPR: Polri Segera Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Arya Daru

Berita Terbaru