Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan keyakinannya bahwa kesepakatan penurunan tarif resiprokal dari Amerika Serikat, yang kini menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen, akan secara signifikan meningkatkan daya saing produk manufaktur domestik di pasar ekspor global.
Agus Gumiwang menyatakan di Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025, bahwa keputusan Amerika Serikat untuk menurunkan dan menyesuaikan tarif bea masuk bagi komoditas ekspor manufaktur Indonesia merupakan langkah krusial. Kebijakan ini, menurutnya, tidak hanya memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar AS, tetapi juga membawa dampak langsung positif pada utilisasi kapasitas produksi industri, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, serta penguatan fundamental struktur industri nasional.
Menperin menambahkan bahwa kesepakatan ini diprediksi akan memberikan semangat baru bagi sektor manufaktur di Indonesia, seiring dengan terbukanya akses ekspor yang lebih luas ke pasar Amerika Serikat. Para pelaku industri domestik juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai berhasil mencapai terobosan penting bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam penetapan tarif resiprokal yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Dalam gambaran rantai produksi nasional, Agus Gumiwang menjelaskan bahwa rasio output sektor manufaktur Indonesia saat ini terbagi menjadi 20 persen untuk pasar ekspor dan 80 persen untuk memenuhi permintaan domestik. Ini mengindikasikan bahwa sebagian besar produk manufaktur nasional masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.
Dari keseluruhan 20 persen output manufaktur yang dialokasikan untuk ekspor tersebut, ia melanjutkan, sebagian di antaranya telah berhasil menembus dan bersaing di pasar Amerika Serikat.
Data menunjukkan, sepanjang tahun 2024, nilai ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat mencapai US$ 26,31 miliar. Angka ini merepresentasikan sekitar 9,94 persen dari total ekspor Indonesia ke seluruh dunia yang tercatat sebesar US$ 264,70 miliar.
Pada tahun yang sama, tingkat utilisasi industri manufaktur Indonesia tercatat sebesar 65,3 persen. Angka ini, menurut Menperin, menyiratkan adanya potensi besar untuk peningkatan kapasitas produksi. Peningkatan ini sangat relevan untuk merespons prospek permintaan pasar ekspor Amerika Serikat yang diperkirakan akan melonjak pasca kesepakatan tarif tersebut.
Selain itu, neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat menunjukkan surplus yang signifikan, mencapai US$ 14,34 miliar. Jumlah ini berkontribusi sebesar 46,2 persen terhadap total surplus perdagangan Indonesia di tahun yang sama, menandakan kuatnya posisi ekspor Indonesia ke negara tersebut.
Dengan adanya pengumuman kesepakatan tarif impor dari Amerika Serikat ini, Menperin menyatakan optimisme bahwa sektor industri akan termotivasi untuk menggenjot utilisasi produksinya. Fokus utama peningkatan ini akan tertuju pada industri padat karya yang memang berorientasi ekspor.
Agus Gumiwang menekankan bahwa dampak langsung dari peningkatan ini adalah penyerapan tenaga kerja yang lebih luas. Sektor-sektor padat karya seperti industri tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki, akan menjadi penerima manfaat utama dari momentum positif ini.
Di sisi lain, Menperin juga menyampaikan apresiasi dari para pelaku industri di Indonesia, khususnya dari sektor padat karya, atas kesepakatan politik perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian IEU-CEPA ini telah lama dinanti dan disambut baik oleh pelaku industri, karena diyakini mampu menghilangkan berbagai hambatan ekspor yang selama ini membatasi laju produk manufaktur Indonesia di pasar Eropa.
Melalui IEU-CEPA, akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eropa dipastikan akan semakin terbuka lebar dan kompetitif, memberikan keuntungan strategis bagi produk-produk Indonesia.
Agus Gumiwang menambahkan, para pelaku industri menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepemimpinan Presiden Prabowo dalam menuntaskan perjanjian dagang IEU-CEPA. Menurutnya, kesepakatan ini sangat krusial dan dinantikan oleh industri manufaktur saat ini, guna mempermudah penjualan produk di pasar Eropa serta untuk meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia jauh di atas produk serupa dari negara pesaing.
Keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai kesepakatan dagang strategis dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa ini menandai sebuah tonggak sejarah penting bagi perkembangan industri manufaktur Indonesia.
Agus Gumiwang menyatakan keyakinannya bahwa dengan berlakunya kedua kesepakatan perdagangan ini, ekosistem manufaktur Indonesia akan tumbuh menjadi lebih kuat, maju, mandiri, dan memiliki daya saing yang tinggi di masa depan. Lebih lanjut, industri manufaktur nasional diharapkan akan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi program industrialisasi Presiden Prabowo, demi tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029.
Pilihan Editor: Pajak Olahraga di Jakarta: Ketika Sehat Makin Mahal