Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menyelidiki kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di kamar kost-nya. Dalam proses pendalaman kasus, polisi memastikan tidak ada barang berharga yang hilang dari kamar kos Arya, tempat ia ditemukan tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban.
Informasi tersebut disampaikan kepolisian setelah melakukan sejumlah olah tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu olah TKP berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, sehari setelah jasad diplomat muda tersebut ditemukan di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama oleh tim dari Polres Jakarta Pusat dan Pusat Identifikasi (Pusident) Mabes Polri. Dalam olah TKP ini, tim Pusident fokus memeriksa barang-barang yang berada di dalam kamar korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada dokumen maupun barang berharga yang hilang.
Polisi juga mengamankan dua unit kamera pengawas (CCTV) dari area kos untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, kartu akses menuju kamar kos Arya juga dipastikan hanya ada satu dan tidak memiliki duplikat.
“Satu ini saja (kartu akses kamar kos Arya),” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wasat Reskrim) Polres Jakarta Pusat Komisaris Sigit Karyono di tempat kejadian perkara (TKP), Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Olah TKP ketiga dilakukan pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, yang dipimpin oleh tim dari Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya. Tim ini turut melibatkan tenaga medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta ahli forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polri.
“Hadir pula rekan-rekan kami dari dokter. Dokter dari RSCM yang melakukan proses autopsi terhadap jenazah,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Juli 2025.
Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Sepekan setelah kematian diplomat muda Kemlu tersebut, kepolisian menyatakan masih menunggu hasil autopsi jenazah Arya Daru. “Kita tunggu saja hasil autopsi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Senin, 14 Juli 2025.
Kini polisi sedang meneliti hasil tiga olah TKP sebelumnya. “Sementara belum ada rencana olah TKP lanjutan,” ucap dia kepada para wartawan.
Adapun Polda Metro Jaya menargetkan penyelidikan kasus ini dapat selesai dalam waktu satu minggu. “Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Karyoto menyatakan penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari sejumlah bukti yang ada secara forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk digital. “Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berjanji kepolisian akan mengusut tuntas kasus kematian Arya Daru. “Dan peristiwa ini pasti akan kami ungkap secara tuntas, secara profesional dan proporsional,” kata dia di markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
Vedro Imanuel Girsang, Nabiila Azzahra dan Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Diskresi Berlebihan: Akar Maraknya Kekerasan oleh Polisi