Pengacara Ungkap Kondisi Jonathan Frizzy di Lapas: Syok dan Terpuruk

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Jonathan Frizzy atau Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi, mengungkapkan kondisi kliennya usai menjalani penahanan di Lapas Pemuda Kelas II A, Tangerang.

Lamgok mengatakan kondisi Ijonk terguncang dan terpukul saat ditahan atas kasus vape berisi obat keras.

“Kondisinya pasti namanya orang enggak pernah berhubungan dengan hukum, pasti kondisinya agak terguncang dan syok,” kata Lamgok di Lapas Pemuda Kelas II A, Tangerang, Senin (14/7).

Kondisi Jonathan Frizzy Usai Ditahan Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras

Apalagi kondisi Jonathan Frizzy belum sehat betul pasca jalani operasi ambien. Bahkan, Ijonk baru saja mengalami pendarahan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  RS Adam Malik Hentikan Tugas Dokter Anak Ketua IDAI Sumut: Penjelasan Lengkap

“Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental, maupun kesehatan badannya sendiri dari penyakitnya,” tutur Lamgok.

Lebih lanjut, Lamgok menegaskan kliennya cukup tegar menghadapi persoalan itu. Ijonk, lanjutnya, siap menjalani segala proses hukum yang berjalan.

“Ya dia hanya menyampaikan bahwa memang kondisinya sekarang dia menahan sakit, cuma dia menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Lamgok.

“Tetapi kesan masuk lapas orang awam itu sudah pasti ya syok, terpuruk, cuma dia tegarlah menghadapi ini,” lanjutnya.

Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barang bukti yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.

Baca Juga :  Misteri Kecelakaan Air India, Terungkap Spekulasi Penyebabnya?

Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Ijonk.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Kesehatan. Atas dasar kemanusiaan, polisi tidak menahan Ijonk. Alasannya, mantan suami Dhena Devanka itu masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Setelah berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke pihak kejaksaan, Ijonk ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Ia menunggu hingga proses persidangan bergulir.

Berita Terkait

Jonathan Frizzy di Penjara: Memar, Sulit Duduk, Apa yang Terjadi?
11 Korban Hilang “Speed Boat” Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Ungkap Tak Ada Barang Berharga Hilang
Speed Boat Terbailk di Mentawai, 11 Orang Hilang Termasuk Anggota DPRD dan Anak-anak
Kasus Plat Nomor Diduplikat dan E-Tilang Salah Sasaran, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Kata Polri
Detik-detik Rekaman “Black Box” Air India Sebelum Jatuh
Profil 2 Pilot Air India 171 yang Mengalami Kecelakaan Maut
Air India Jatuh: Sakelar BBM Mati Bikin Pilot Kebingungan?

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:41 WIB

Jonathan Frizzy di Penjara: Memar, Sulit Duduk, Apa yang Terjadi?

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:40 WIB

11 Korban Hilang “Speed Boat” Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Ungkap Tak Ada Barang Berharga Hilang

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:35 WIB

Pengacara Ungkap Kondisi Jonathan Frizzy di Lapas: Syok dan Terpuruk

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:16 WIB

Speed Boat Terbailk di Mentawai, 11 Orang Hilang Termasuk Anggota DPRD dan Anak-anak

Berita Terbaru

entertainment

Julia Best Warner: Benarkah Istri David Corenswet, Superman Baru?

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:16 WIB

sports

Indonesia vs Brunei U23: Jadwal, TV, dan Link Streaming!

Selasa, 15 Jul 2025 - 19:29 WIB

politics

Puan Maharani Geram: Beras Oplosan Harus Ditindaklanjuti!

Selasa, 15 Jul 2025 - 19:22 WIB

Education And Learning

Sekolah Rakyat Dibuka: Kurikulum Apa yang Dipakai?

Selasa, 15 Jul 2025 - 19:17 WIB