Ragamutama.com – , Jakarta – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan bertanggungjawab atas tewasnya anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pasar SP XIII, Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, Papua Tengah. Anggota TNI tersebut ditikam pada Sabtu kemarin, 13 Juli 2025.
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, pembunuhan itu dilakukan oleh pasukan Kodap XVIII Puncak Ilaga pimpinan Lekagak Telenggen dan Titus Murib.
“Pasukan TPNPB Kodap XVIII Puncak Ilaga telah melakukan eksekusi mati terhadap satu aparat militer indonesia di SP 13 Timika pada 13 Juli 2025 pukul 15.00 WIT sore,” kata Sebby dalam keterangan resminya, Senin, 14 Juli 2025.
Sebby menyatakan Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tidak perlu melakukan serangan balasan terhadap warga sipil atau mencari pelaku penusukan tersebut karena mereka yang bertanggung jawab penuh.
Sebby mengatakan TPNPB tidak takut, tidak ragu, dan tidak akan mundur selama Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan persoalan konflik di Papua dengan cara militerisme.
“TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh tanah Papua akan tetap membuka lapangan perang di kota-kota di seluruh Tanah Papua demi merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua,” katanya.
Peristiwa penikaman anggota TNI itu diunggah akun instagram @timikafolks. Korban diketahui merupakan anggota Provos dari Yonif 754/ENK. Unggahan itu berasal dari video amatir warga.
“Anggota TNI ditikam masyarakat. Korban tergeletak. Ini anggota Provos dari 754,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.