Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan dalam menguak misteri kematian staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, dengan rencana melibatkan psikolog forensik. Diplomat muda itu ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya dalam kondisi mengenaskan: kepala tertutup lakban dan tubuh terbalut selimut.
“Tahap selanjutnya itu (melibatkan psikolog forensik). Nanti akan dilakukan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025. Keterlibatan psikolog forensik ini bertujuan untuk mendalami profil mendiang Arya Daru, mulai dari keseharian, aktivitasnya, hingga bagaimana ia akhirnya ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Hingga kini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari lingkaran terdekat Arya Daru, termasuk anggota keluarganya. “Para pihak terkait yang menjadi circle dari korban itu juga dilakukan komunikasi,” tambah Ade Ary. Ia menegaskan bahwa polisi tidak akan berspekulasi mengenai penyebab kematian diplomat tersebut. Menurutnya, penyebab kematian harus dikaji secara ilmiah. “Kami tidak berandai-andai, yang jelas proses menuju pengungkapan peristiwa ini masih berlangsung,” tegasnya.
Sebagai bagian dari investigasi intensif, polisi kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kos Arya Daru pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Olah TKP ini dilaksanakan oleh Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Ini merupakan olah TKP ketiga yang terpantau media sejak jasad Arya Daru ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB pada Selasa, 8 Juli 2025, di kamar kos nomor 105 Guest House Gondia, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Tim penyelidik Polda Metro Jaya dalam olah TKP kali ini turut didampingi tim kedokteran kepolisian, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), serta Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). “Hadir pula rekan-rekan kami dari dokter. Dokter dari RSCM yang melakukan proses autopsi terhadap jenazah,” jelas Ade Ary.
Saat ini, tim penyelidik masih menantikan hasil autopsi yang dilakukan oleh para dokter. Selain itu, polisi juga menunggu hasil pemeriksaan organ jenazah yang sedang berlangsung di laboratorium. “Kemudian juga masih menunggu saat ini proses pemeriksaan patologi masih berlangsung,” lanjut Ade Ary.
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat juga telah melakukan olah TKP bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) di kos Arya Daru pada Rabu, 9 Juli 2025. Hasil pengecekan barang-barang di kos tersebut menunjukkan bahwa tidak ada dokumen atau barang berharga milik Arya Daru yang hilang. Polisi juga berhasil mengamankan dua kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area kos. Selain itu, dipastikan bahwa kartu akses menuju kos Arya Daru hanya ada satu tanpa duplikat.
Berdasarkan keterangan Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Susatyo Purnomo Condro, jenazah Arya Daru pertama kali ditemukan oleh warga setempat. “Kami menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kos kawasan Gondangdia,” terang Susatyo pada Selasa, 8 Juli 2025.
Jenazah Arya Daru Pangayunan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten Cemetery, Banguntapan, Bantul, pada Rabu sore, 9 Juli 2025.
Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: KPK Ungkap Skor Penilaian Integritas Bank BRI: Waspada Korupsi