jabar.RAGAMUTAMA.COM, DEPOK – Polisi mengamankan tiga pria berinisial AA, RM, dan AZ yang melakukan penculikan terhadap JU, di Jalan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok.
Diketahui, aksi penculikan tersebut terjadi pada Selasa (8/7), saat korban sedang duduk di depan ruko.
“Kemudian pelapor didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai anggota buser polres, dan segera pelapor dimasukkan ke dalam mobil dengan posisi tangan terikat dan mata terikat lakban,” kata Kasubbid Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Saat di dalam mobil, korban mengaku ditodong senjata api di bagian kepala oleh para pelaku.
“Para pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp 10 juta jika ingin dilepas,” terangnya.
Dikarenakan korban tidak memiliki uang cash, maka korban dipaksa menelepon keluarga di kampung, dan kemudian dikirimlah sebesar Rp 1.500.000.
Setelah menerima uang tersebut, korban langsung dilepas oleh para pelaku, dan korban langsung membuat laporan ke Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menuturkan, saat ini ketiga pelaku telah diamankan polisi.
“(Tiga pelaku) sudah ditangkap,” terangnya, Jumat (11/7).
Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan di Polres Metro Depok.
“Ditahan di Polres Metro Depok,” tandasnya. (mcr19/RAGAMUTAMA.COM)