Psikolog Lita Gading resmi dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan anak di bawah umur dan UU ITE.
Lita Gading mengaku enggan berkomentar apa pun soal pelaporan terhadap dirinya. Lita sendiri belum mengetahui secara detail soal laporan yang dilayangkan oleh suami Mulan Jameela tersebut.
“Tidak ada klarifikasi apa pun (soal pelaporan Ahmad Dhani), maaf ya. Saya masih di luar negeri jadi tidak tahu persis apa yang dilaporkan,” ujar Lita Gading kepada wartawan, Jumat (11/7).
Lita mengatakan ia baru akan akan berbicara terkait laporan ini setelah ia pulang ke Indonesia dan membaca detail soal laporannya.
“Iya dong (mau bicara kalau sudah di Indonesia),” ucap Lita.
Lebih lanjut, psikolog berusia 50 tahun itu hanya berharap agar Ahmad Dhani bisa introspeksi diri atas kejadian ini.
“Semoga yang melaporkan saya dibukakan pintu hatinya agar bisa introspeksi diri,” kata Lita Gading.
Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog bernama Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Dhani melaporkan Lita usai ia diduga memprovokasi warganet untuk menyudutkan putrinya yang masih di bawah umur, SF.
Atas hal ini, Ahmad Dhani menyebut perbuatan Lita Gading telah melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak pasal 76C jo pasal 80 dan atau pasal 27 A jo UU ITE.
Laporan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya teregistrasi dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.