Kejagung Cegah Riza Chalid: Misteri di Balik Singapura

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak terkemuka, terhitung sejak 10 Juli 2025. Langkah ini diambil menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi pengajuan pencegahan tersebut pada Jumat, 11 Juli 2025. Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis malam, 10 Juli 2025, bersama dengan delapan individu lainnya. Namun, berbeda dengan delapan tersangka lain yang langsung ditahan, Riza Chalid tidak langsung diamankan karena diketahui sedang berada di luar negeri.

Delapan tersangka lain yang kini telah ditahan meliputi Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Toto Nugroho selaku VP Integrated Supply Chain, serta Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020. Turut ditahan juga Arief Sukmara selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping, Hasto Wibowo selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020, Martin Haendra selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021, dan Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Baca Juga :  Wahana Makmur Sejati: Komitmen Safety Riding, Inilah Aksi Nyata Mereka

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers penetapan tersangka sebelumnya, menyebutkan bahwa Riza Chalid berada di Singapura. Pengajuan pencegahan ke luar negeri ini, menurut Qohar, dilakukan sebelum penyidik mengetahui secara pasti keberadaan Riza Chalid. Pihak penyidik diketahui telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali kepada Riza Chalid sebelum ia berstatus tersangka, namun panggilan tersebut tidak pernah dipenuhi.

Harli Siregar menjelaskan bahwa meskipun Riza Chalid berada di luar negeri, pengajuan pencegahan ini tetap krusial dan tidak sia-sia. Hal ini mengingat setiap individu yang berada di luar negeri memiliki izin masa tinggal yang memerlukan perpanjangan, sehingga Riza Chalid pada akhirnya harus kembali ke Indonesia untuk mengurus hal tersebut.

Dengan penetapan sembilan tersangka baru ini, total individu yang tersangkut dalam kasus korupsi minyak Pertamina kini mencapai 18 orang. Sembilan tersangka sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan pada Februari 2025 dan berkas perkara mereka telah dilimpahkan ke tahap dua. Salah satu di antaranya adalah Muhammad Kerry Andrianto, putra dari Mohammad Riza Chalid.

Baca Juga :  Bahlil Pantau Sumur Migas Sorong, Sempatkan Kunjungi Pulau Gag

Sembilan tersangka yang lebih dulu ditetapkan adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono. Selain itu, ada Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 285 triliun.

Pilihan Editor: 9 Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah, Petinggi Pertamina dan Riza Chalid Masuk

Berita Terkait

Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Libatkan Psikolog Forensik!
Belajar cara aman mendaki dari para Sherpa di Himalaya
Alasan Polda Metro Jaya Ambil Alih Pengusutan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
Stroke: Cegah Cacat Permanen dengan Tindakan Cepat & Tepat!
Misteri Kematian Diplomat RI ADP: Kapolri Janji Penyelidikan Mendalam
Mimpi Istri: Suami Korban KMP Bilang Pulang, Jenazah Ditemukan
Ambil Sikap Tegas, Ahmad Dhani Bakal Laporkan Lita Gading, Ini Kasusnya
KMP Tunu: 12 Tewas, 2 Ditemukan, 24 Hilang

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:47 WIB

Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Libatkan Psikolog Forensik!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:58 WIB

Belajar cara aman mendaki dari para Sherpa di Himalaya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:46 WIB

Alasan Polda Metro Jaya Ambil Alih Pengusutan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:49 WIB

Kejagung Cegah Riza Chalid: Misteri di Balik Singapura

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:16 WIB

Stroke: Cegah Cacat Permanen dengan Tindakan Cepat & Tepat!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Libatkan Psikolog Forensik!

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:47 WIB

Family And Relationships

Kris Dayanti di Ultah Aurel: Rindu Anak Cucu, 8 Potret Haru!

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:11 WIB