Pemerintah Indonesia menegaskan belum mampu untuk sepenuhnya menggratiskan seluruh biaya pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Kamis, 10 Juli 2025.
“Dengan kapasitas fiskal yang ada, tidak memungkinkan, belum memungkinkan barangkali untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta,” ujar Suharti, seperti dikutip dari kanal YouTube Tv Parlemen pada Jumat, 11 Juli 2025.
Putusan MK akan dijalankan bertahap
Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar gratis, Suharti menjelaskan bahwa pemerintah akan mengimplementasikannya secara bertahap. Implementasi ini akan disertai dengan batas dan standar pembiayaan tertentu.
“Maka yang diusulkan adalah petahapannya dengan pembiayaan sampai batas-batas tertentu, standar-standar tertentu,” tambahnya, merinci strategi pemerintah dalam menjalankan amanat putusan MK.
Suharti juga mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran signifikan sebesar Rp 183,4 triliun untuk merealisasikan pendidikan dasar gratis sesuai dengan putusan MK. Angka fantastis ini diperoleh dari hasil simulasi komprehensif yang memperhitungkan kebutuhan operasional sekolah swasta dan negeri. Selain itu, simulasi tersebut juga mempertimbangkan dukungan yang diperlukan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di sekolah negeri.
“Dari simulasi tersebut, baik swasta maupun negeri Rp 183,4 triliun,” tegas Suharti, menggarisbawahi besaran dana yang krusial untuk program ini.
Meskipun ada penanggungan sebagian biaya oleh pemerintah, Suharti turut menegaskan bahwa masyarakat atau dalam konteks ini, sekolah swasta, masih diperbolehkan untuk menarik bayaran dari peserta didik. Ketentuan ini sejalan dengan putusan MK yang telah dikonfirmasi oleh Menteri Pendidikan.
“Sebagaimana putusan MK yang sudah dikonfirmasi oleh Pak Menteri juga bahwa masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi,” jelas Suharti, memastikan transparansi dalam pengelolaan biaya pendidikan di masa mendatang.