JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39). Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas desakan wakil rakyat dan harapan publik akan pengungkapan kasus yang transparan.
Di Jakarta, Kamis (10/7/2025), Kapolri menyatakan bahwa investigasi mendalam akan dilakukan, terlepas dari adanya desakan atau tidak. “Tentunya, diminta atau tidak diminta, Polri akan melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menambahkan, pihaknya telah memerintahkan jajaran terkait untuk bekerja secara maksimal demi terungkapnya kasus kematian diplomat ini sesegera mungkin. “Bila sudah kita temukan bukti-bukti, saya minta agar anggota juga bergerak maksimal agar segera bisa terungkap dan memang ditunggu oleh publik, ditunggu oleh masyarakat,” lanjutnya, menekankan pentingnya respons cepat terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini.
Sebelumnya, desakan kuat datang dari Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, Sarifah Ainun Jariyah. Pada Rabu (9/7/2025), Sarifah mendesak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan, mengingat perannya sebagai wakil rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi.
Sarifah secara khusus menyoroti urgensi dilakukannya otopsi forensik menyeluruh guna menentukan penyebab pasti kematian diplomat Arya. Ia menekankan perlunya penggalian mendalam terhadap potensi motif pembunuhan, serta pentingnya menjaga objektivitas proses hukum agar tidak terpengaruh spekulasi yang berkembang.
Dalam pernyataannya, Sarifah juga menyampaikan sejumlah permintaan konkret kepada Polri. “Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan analisis forensik digital, melakukan koordinasi intensif dengan Kemenlu sebagai institusi korban, dan memberikan update berkala kepada publik untuk mencegah disinformasi,” tegasnya, menyoroti langkah-langkah krusial untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.