Upaya diplomatik Indonesia dalam bidang perdagangan menghadapi jalan buntu setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk dari Indonesia. Rencana pemberlakuan tarif ini, yang dikukuhkan melalui surat resmi bertanggal 7 Juli 2025 dan akan efektif mulai 1 Agustus 2025, menimbulkan dampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk ekonomi nasional, praktik transshipment, serta industri perikanan.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami hanya akan mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari tarif sektoral,” tulis Trump dalam surat tersebut. Ia beralasan bahwa angka tersebut masih terbilang kecil untuk menyeimbangkan defisit perdagangan AS dengan Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kesiapan pemerintah Indonesia untuk merespons penerapan tarif impor 32 persen oleh Donald Trump. Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025, Sri Mulyani menjelaskan, “Kami bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian terkait lainnya terus menyusun strategi agar tetap memiliki bahan tambahan untuk proses negosiasi.” Pembahasan mencakup kebijakan tarif yang ditetapkan Trump, hambatan non-tarif, serta peluang investasi bagi Indonesia di Amerika Serikat. Pemerintah berharap dapat mencapai ketentuan yang lebih menguntungkan sebelum kebijakan tarif mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, mengingat Indonesia termasuk salah satu dari 12 negara yang diberikan waktu hingga awal Agustus untuk memberikan respons.
Dalam perkembangan lain, Trump mengisyaratkan pengecualian tarif impor bagi Indonesia apabila bersedia membangun fasilitas produksi di Amerika Serikat. Melalui surat resmi berkop Gedung Putih yang diunggahnya di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa, 8 Juli 2025, ia menulis, “Tidak akan dikenakan tarif apabila Indonesia atau perusahaan dari negara Anda memutuskan untuk membangun atau memproduksi barang di Amerika Serikat.” Trump juga menjanjikan proses perizinan yang cepat dan profesional, bahkan dalam hitungan minggu. Namun, ia juga memberikan peringatan keras: jika Indonesia membalas dengan menaikkan tarif terhadap produk AS, ia akan mengenakan tarif balasan dengan jumlah yang setara.
Meskipun demikian, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini bahwa kebijakan tarif impor dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar modal Indonesia. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan hasil survei yang menunjukkan “dampaknya relatif tidak signifikan” saat diwawancarai di Gedung BEI, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 9 Juli. Menurut Nyoman, besaran dampak sangat bergantung pada kontribusi perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia terhadap produk atau komoditas yang menjadi sasaran tarif.
Sebagai upaya respons diplomatik, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikabarkan tengah berada di Washington D.C., Amerika Serikat, untuk membahas isu tarif impor tersebut. Keberangkatan Airlangga langsung dilakukan setelah ia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, pada 7 Juli 2025. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa strategi utama yang dibawa adalah meyakinkan Amerika Serikat bahwa Indonesia merupakan mitra dagang yang sangat strategis, terutama berkat kekayaan sumber daya alamnya. Pemerintah Indonesia berharap AS mempertimbangkan posisi Indonesia yang telah berupaya memenuhi berbagai permintaan, termasuk mengurangi defisit neraca perdagangan. Selain itu, strategi kedua yang disiapkan adalah memperluas kerja sama perdagangan dengan negara-negara mitra lainnya.
Artikel ini disusun dengan kontribusi dari Fauziah Herlina Azhar, Anastasya Lavenia Yudi, dan Ilona Estherina.