Bansos Diselewengkan: PPATK Ungkap Dana untuk Judi, Narkoba, Terorisme!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (Bansos) oleh para penerima. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya terbatas pada aktivitas judi online, melainkan juga mengindikasikan keterlibatan dalam tindak pidana serius lainnya seperti korupsi, narkotika, bahkan pendanaan terorisme.

Ivan Yustiavandana menjelaskan hal tersebut dalam keterangannya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025. Meskipun tidak merinci lebih lanjut modus operandi penyalahgunaan bansos ini, Ivan menyoroti bahwa ada indikasi kuat seratusan penerima bansos yang menggunakan dananya untuk membiayai kegiatan terorisme.

“Lebih dari 100 orang (penerima) itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ungkap Ivan, menegaskan betapa seriusnya temuan ini.

Baca Juga :  Amnesty International: 15 Mahasiswa Trisakti Bebas, Dipulangkan ke Rumah

Dalam upaya menindaklanjuti temuan tersebut, PPATK kini tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Koordinasi ini bertujuan untuk mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos dengan NIK yang teridentifikasi terkait judi online hingga pembiayaan terorisme. Tidak menutup kemungkinan, rekening penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan akan ditutup secara permanen. “Nanti akan kami serahkan ke Mensos (Saifullah Yusuf) rekeningnya,” tambah Ivan.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana juga telah mengungkapkan bahwa lembaganya telah memblokir jutaan rekening penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran lantaran dananya digunakan untuk judi online. Nilai saldo yang berhasil diblokir dari jutaan rekening tersebut telah mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Angka fantastis ini didapatkan hanya dari pemblokiran rekening pada satu perbankan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja, sementara data dari tiga bank himbara lainnya masih dalam proses penelusuran oleh PPATK.

Baca Juga :  Tragis! Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Dibakar di Kontrakan

Meskipun demikian, Kementerian Sosial melalui Mensos Saifullah Yusuf, belum dapat memastikan tindak lanjut konkret terhadap dana bantuan sosial yang terlanjur terkirim ke rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online. Pembahasan mengenai pelanggaran ini masih dalam tahap identifikasi nomor rekening penerima bansos. Kondisi ini sejalan dengan fokus evaluasi Kemensos dan PPATK terhadap pelanggaran yang dilakukan penerima bansos untuk judi online, seperti yang menjadi pilihan editor terkait isu ini.

Berita Terkait

Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading: Semoga Dibukakan Pintu Hatinya
Tragedi Mancing di Bogor: Pria Ditemukan Tewas Hanyut di Ciliwung
CCTV Kos Diplomat Arya Diubah? Ini Kata Polda Metro!
Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun
Misteri Kematian Diplomat Arya Terungkap Seminggu Lagi?
CCTV Kos Diplomat Arya: Polisi Temukan Titik Terang?
Kasus Diplomat Arya Daru: Polda Metro Jaya Ambil Alih!
Ahmad Dhani Geram: Lita Gading Tak Bersalah? Layak Ditangkap!

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:17 WIB

Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading: Semoga Dibukakan Pintu Hatinya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:05 WIB

Tragedi Mancing di Bogor: Pria Ditemukan Tewas Hanyut di Ciliwung

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:05 WIB

CCTV Kos Diplomat Arya Diubah? Ini Kata Polda Metro!

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:47 WIB

Misteri Kematian Diplomat Arya Terungkap Seminggu Lagi?

Berita Terbaru

entertainment

Review ‘Superman’: Film Superhero yang Super Relate

Sabtu, 12 Jul 2025 - 08:04 WIB

entertainment

Sinopsis dan Tempat Baca Webtoon S Line

Sabtu, 12 Jul 2025 - 07:40 WIB