Investigasi Saham Rp1,8 Miliar: Bos Ajaib Sekuritas Buka Suara!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, mengumumkan hasil investigasi menyeluruh pihaknya terkait kasus transaksi saham senilai Rp1,8 miliar yang sempat menjadi perhatian publik. Dari penelusuran mendalam, tidak ditemukan adanya kejanggalan signifikan baik dalam proses maupun hasil transaksi tersebut.

“Kami telah menelusuri secara menyeluruh transaksi yang dimaksud dan tidak menemukan indikasi kejanggalan,” tegas Juliana dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta, Ahad (6/7/2025).

Menanggapi pertanyaan publik mengenai besarnya nilai transaksi, Juliana menjelaskan bahwa nasabah yang bersangkutan telah aktif melakukan transaksi bernilai miliaran rupiah selama beberapa tahun terakhir, dengan portofolio saham yang juga telah melebihi nilai Rp1 miliar. Hal ini sekaligus menjawab mengapa nasabah tersebut dapat melakukan transaksi dengan jumlah sebesar itu.

Baca Juga :  IHSG Dibuka Melemah, Ada 5 Saham Melambung Pagi Ini

Selain itu, proses transaksi Rp1,8 miliar tersebut juga telah melalui konfirmasi yang ketat melalui perangkat seluler nasabah yang terdaftar sebagai trusted device dalam sistem Ajaib. Tak hanya itu, Juliana menambahkan bahwa tidak lama setelahnya, nasabah juga diketahui melakukan transaksi serupa yang kemudian diakui secara sadar. Setiap jejak digital dari seluruh proses transaksi ini terekam dengan jelas dalam sistem keamanan Ajaib.

Menyikapi polemik yang muncul, Juliana menyampaikan rasa simpati kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang dialami. Ia menegaskan bahwa privasi serta keamanan data nasabah senantiasa menjadi prioritas utama Ajaib Sekuritas. Pihaknya memilih untuk menyampaikan fakta secara terbuka lantaran sebagian detail transaksi sudah lebih dulu diungkapkan ke publik oleh nasabah.

Baca Juga :  AVIA Gabung UNGC, Saham Avia Avian Layak Beli? Cek Analis!

Lebih lanjut, Juliana menegaskan bahwa insiden ini bukan soal mencari siapa yang salah atau benar, melainkan menjadi momentum pembelajaran penting untuk terus membangun layanan yang lebih baik. “Ini adalah panggilan bagi kami untuk membuat platform yang lebih mudah dipahami dan lebih ramah bagi semua investor, dari yang baru mulai berinvestasi, hingga yang aktif trading setiap hari,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, Juliana berencana untuk menemui langsung para nasabah dalam 30 hari ke depan. “Saya ingin mendengarkan dan memahami lebih dalam, agar Ajaib bisa benar-benar menjadi mitra investasi yang dibutuhkan teman-teman,” pungkasnya, menunjukkan dedikasi Ajaib untuk selalu berinovasi demi kepentingan investor.

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

sports

Persib Bandung Bidik 2 Bintang Timnas Eropa: Bek & Striker

Kamis, 21 Agu 2025 - 21:21 WIB

sports

8 Pemain Timnas Dicoret Kluivert: Ini Alasannya!

Kamis, 21 Agu 2025 - 20:52 WIB