Korupsi Jalan Sumut: KPK Ungkap Potensi Kasus Baru!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut memiliki potensi untuk terus berkembang. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang mengindikasikan bahwa penyelidikan masih jauh dari kata final.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (4/7/2025) di Jakarta menegaskan bahwa perkara ini masih sangat mungkin untuk terus berkembang pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menyebut bahwa OTT tersebut hanyalah “pintu awal” bagi penyelidikan yang lebih mendalam.

Budi menambahkan bahwa KPK masih sangat terbuka untuk mendalami berbagai proyek lain yang diduga terlibat korupsi, termasuk proyek-proyek di tingkat provinsi. Selain itu, penyidik juga akan melacak lebih jauh peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat serta menelusuri aliran uang terkait kasus ini secara menyeluruh.

KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sumut yang Jerat Topan Ginting

Seiring dengan pendalaman kasus ini, KPK juga telah melancarkan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Budi menjelaskan bahwa pada Jumat (4/7/2025), proses penggeledahan masih berlangsung di sejumlah tempat yang diyakini menyimpan keterangan atau barang bukti krusial bagi penyelidikan. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan kebutuhan penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara.

Mengenai lokasi spesifik penggeledahan, Budi memilih untuk belum mengungkapkannya secara detail, mengingat masih adanya serangkaian kegiatan di lapangan. Namun, ia memberikan petunjuk bahwa penggeledahan telah menyasar kantor Dinas PUPR serta kediaman pihak-pihak terkait lainnya, sejalan dengan konstruksi perkara yang telah menetapkan beberapa individu sebagai tersangka.

KPK Geledah Rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Amankan Uang Rp2,8 Miliar dan 2 Senjata Api

Sebelumnya, penyidik KPK diketahui telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil menemukan dan mengamankan uang tunai sejumlah Rp2,8 miliar, serta dua pucuk senjata api.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK telah resmi menetapkan lima individu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

Kelima tersangka yang telah ditetapkan tersebut meliputi Topan Ginting (TOP) sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, dan Heliyanto (HEL) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut. Dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, yakni M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

Penetapan status tersangka bagi kelima individu ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang digelar oleh KPK pada Kamis, 26 Juni 2025.

Proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menjadi objek dugaan korupsi ini diketahui memiliki nilai total fantastis, mencapai Rp231,8 miliar.

Berita Terkait

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?
Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan
MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!
Marquez Tak Terbendung! Hasil MotoGP Hungaria 2025 & Klasemen Terbaru
Gibran Soal Gerbong Perokok: Setuju atau Tidak? Ini Jawaban Tegasnya!
Y-Connect Yamaha Dicopot: Aman? Risiko? Pertimbangan Penting!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:41 WIB

MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB