Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juli 2025, Naik Jadi Rp1.908.000 per Gram

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk naik Rp1.000 menjadi Rp1.908.000 per gram pada Sabtu (5/7/2025), menurut data di laman Logam Mulia.

Harga jual kembali (buyback) juga naik menjadi Rp1.756.000 per gram.

Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Baca Juga :  Harga Minyak Indonesia Anjlok: Dampak Tarif Trump Sentuh USD 71

Berikut daftar harga emas Antam per Sabtu (5/7/2025):

0,5 gram: Rp1.004.000

1 gram: Rp1.908.000

2 gram: Rp3.756.000

3 gram: Rp5.609.000

Baca Juga :  Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Tipis, Investasi Mulai 1 Jutaan

5 gram: Rp9.315.000

10 gram: Rp18.575.000

25 gram: Rp46.312.000

50 gram: Rp92.545.000

100 gram: Rp185.012.000

250 gram: Rp462.265.000

500 gram: Rp924.320.000

1.000 gram: Rp1.848.600.000

Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian.

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

Uncategorized

Rachel Zegler Snow White: Kontroversi & Profil Lengkap Pemeran

Kamis, 21 Agu 2025 - 23:06 WIB

sports

Persib Bandung Bidik 2 Bintang Timnas Eropa: Bek & Striker

Kamis, 21 Agu 2025 - 21:21 WIB

sports

8 Pemain Timnas Dicoret Kluivert: Ini Alasannya!

Kamis, 21 Agu 2025 - 20:52 WIB