Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera menginstruksikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mendalam terkait insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Kapal penyeberangan tersebut mengalami kondisi distress dan akhirnya tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu malam, 2 Juli 2025.
Instruksi ini disampaikan saat Menteri Dudy memantau langsung proses evakuasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis malam, 3 Juli 2025. Beliau menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, dengan menjadikan keselamatan penyeberangan sebagai prioritas utama.
KMP Tunu Pratama Jaya, yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, mengalami musibah pada Rabu malam dan dinyatakan tenggelam sekitar pukul 23.35 WIB. Berdasarkan data manifest, kapal naas ini mengangkut 53 penumpang, 12 awak kapal, serta 22 unit kendaraan dari berbagai golongan.
Dalam kunjungannya, Menteri Dudy juga memberikan instruksi tegas kepada tim SAR gabungan untuk mempercepat operasi pencarian korban. Beliau menekankan pentingnya memanfaatkan periode waktu kritis atau golden time sebaik mungkin demi meningkatkan peluang penemuan korban selamat. “Fokus utama yang saat ini dilakukan adalah upaya maksimal melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban,” ujar Dudy, seraya meminta seluruh pihak untuk bersabar.
Hingga Kamis malam, upaya pencarian telah membuahkan hasil dengan ditemukannya 29 korban dalam kondisi selamat. Namun, duka mendalam menyelimuti insiden ini karena 6 orang dinyatakan meninggal dunia. Atas nama pemerintah, Menteri Dudy Purwagandhi menyampaikan “turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga korban, dan bagi korban yang selamat, saya berdoa semoga segera diberikan kesembuhan.”
Menyikapi kemungkinan adanya ketidaksesuaian data, Menteri Dudy juga menyampaikan bahwa kementeriannya akan segera melakukan konfirmasi dan verifikasi ulang terkait kemungkinan adanya penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest KMP Tunu Pratama Jaya. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan apakah ada penumpang yang berhasil selamat namun belum melaporkan diri, guna menjamin seluruh korban mendapatkan penanganan yang semestinya.
Pilihan Editor: Risiko Proyek Gasifikasi Batu Bara Danantara