Syarat Mendaki Gunung Diperketat: Siap-Siap Uji Kemampuan!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan baru yang akan mengatur secara ketat persyaratan bagi setiap individu yang hendak melakukan pendakian gunung. Langkah ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan, Raja Antoni, dalam sebuah rapat yang berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025.

Raja Antoni menyampaikan ide untuk membuat ketentuan prasyarat pendakian yang didasarkan pada tingkat kesulitan masing-masing gunung di Indonesia. Beliau menekankan bahwa penetapan syarat ini bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan para pendaki, mengingat keberagaman kondisi dan tantangan yang ditawarkan oleh setiap gunung di Tanah Air.

Gagasan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan pendakian. Raja Antoni secara khusus menyoroti perlunya perbaikan signifikan dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional, terutama terkait kegiatan pendakian. Ia menambahkan bahwa kehati-hatian ekstra sangat diperlukan dalam pengelolaan Taman Nasional agar kegiatan pendakian dapat berjalan dengan aman dan terkendali.

Baca Juga :  Paus Fransiskus Bela Kaum Tertindas: Seberapa Jauh Implementasi Imam Katolik di Indonesia?

Dalam rapat tersebut, Raja Antoni mengundang berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Tim Rinjani Rescue seperti Abdul Haris Agam (Rinjani Squad), Herna Hadi Prasetyo (Rinjani Squad), Mustiadi (EMHC), dan Samsul Padli (Unit SAR Lombok Timur). Turut hadir pula Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Nandang Prihadi, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Yarman, beserta jajaran Kementerian Kehutanan.

Raja Antoni menekankan pentingnya mendefinisikan secara jelas konsep “safety first” sebelum pendakian dimulai. Untuk merumuskan parameter keselamatan ini, ia menilai perlu adanya partisipasi aktif dari pemandu (guide), porter, dan petugas yang memiliki pengalaman langsung di lapangan. Menurutnya, penentuan ukuran dan implementasi standar keselamatan ini harus didasarkan pada prinsip partisipatif, dengan melibatkan mereka yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan medan pendakian.

Baca Juga :  Awal Puasa Ramadhan 2025 Tanggal Berapa? Ini Menurut Muhammadiyah, BRIN, dan Pemerintah

Sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan, beberapa inisiatif sedang dipertimbangkan, di antaranya penambahan sign board dan implementasi gelang identifikasi berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Raja Antoni secara khusus mendesak agar penerapan RFID di Gunung Rinjani dapat segera terealisasi, menegaskan pentingnya implementasi ini, terutama karena teknologi serupa telah berhasil diterapkan di Gunung Merbabu.

Latar belakang kebijakan ini tidak terlepas dari serangkaian insiden kecelakaan pendakian yang sering terjadi di berbagai gunung di Indonesia. Bahkan, dalam kurun waktu satu minggu saja, tercatat ada tiga kasus kecelakaan pendakian yang berakhir dengan hilangnya nyawa. Kasus-kasus tragis tersebut dilaporkan terjadi di lokasi populer seperti Gunung Rinjani (Nusa Tenggara Barat), Gunung Muria (Jawa Tengah), dan Gunung Salak (Jawa Barat), menyoroti urgensi pembenahan standar keselamatan pendakian.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto: Sekjen PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara!
Hasto Jelang Sidang Tuntutan: Satyam Eva Jayate
DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat dan Organisasi, Bakal Diproses Komisi I
Presiden Prabowo Cium Hajar Aswad dan Salat di Dalam Ka’bah
Prabowo dan Pangeran MBS Sepakat Bentuk DKT, Tingkatkan Kerja Sama RI-Saudi
Prabowo Puji Pangeran Arab Saudi soal Pelayanan Haji
Tutup Kunjungan Kenegaraan di Arab Saudi, Prabowo Laksanakan Ibadah Umrah
Nikita Mirzani sampai Nangis Dengar Kesaksian Lolly di Sidang Vadel Badjideh: LM Putri Semata Wayang

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:40 WIB

Hasto Kristiyanto: Sekjen PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara!

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:53 WIB

Hasto Jelang Sidang Tuntutan: Satyam Eva Jayate

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:59 WIB

DPR Terima Surpres Calon Dubes Negara Sahabat dan Organisasi, Bakal Diproses Komisi I

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:10 WIB

Presiden Prabowo Cium Hajar Aswad dan Salat di Dalam Ka’bah

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:28 WIB

Prabowo dan Pangeran MBS Sepakat Bentuk DKT, Tingkatkan Kerja Sama RI-Saudi

Berita Terbaru

politics

Hasto Kristiyanto: Sekjen PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara!

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:40 WIB

Public Safety And Emergencies

“Ayah Ditembak Israel, Kesaksian Pilu Anak Direktur RS Indonesia di Gaza”

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:23 WIB

finance

IHSG Hari Ini: Sesi I Naik! Mampukah Tembus 7.000?

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:10 WIB

Society Culture And History

4 Fakta Kuil Parthenon, Rumah dari Dewi Athena Yunani

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:59 WIB

politics

Hasto Jelang Sidang Tuntutan: Satyam Eva Jayate

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:53 WIB