CIMB Niaga Mau Buyback Saham Jelang Spin Off Unit Syariah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebagai bagian dari persiapan menjelang pemisahan unit usaha syariahnya menjadi entitas terpisah bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (1/7), langkah ini mengikuti agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan salah satu pokok bahasan menyetujui pemisahan unit syariah melalui pembentukan badan hukum baru.

Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29 Tahun 2023, CIMB Niaga memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang tidak menyetujui rencana spin off untuk menjual kembali saham mereka kepada perseroan.

Baca Juga :  McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?

Perseroan akan membeli saham dari pemegang saham dengan harga Rp 1.699 per saham, yang merupakan rata-rata harga penutupan di BEI selama 90 hari sebelum pengumuman rencana pemisahan, tepatnya sejak 28 April 2025.

Manajemen menyebut nilai pembelian kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan, sesuai batas yang ditentukan oleh peraturan.

Pemegang saham yang ingin menjual sahamnya harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain tercatat sebagai pemegang saham pada 27 Mei 2025, menyatakan tidak setuju terhadap seluruh mata acara pemisahan dalam RUPSLB, dan menyampaikan formulir permintaan beserta dokumen pendukung paling lambat pada 7 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Panduan Lengkap: Memahami Perakunan Biaya, Komponen, Tujuan, dan Jenisnya

Tanggal efektif pemisahan akan ditentukan setelah PT Bank CIMB Niaga Syariah resmi beroperasi, paling lambat 60 hari kerja setelah izin usaha diperoleh. Pembayaran hasil buyback kepada pemegang saham akan dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah tanggal efektif tersebut.

Sebagai langkah teknis, CIMB Niaga telah menunjuk PT Bima Registra sebagai Biro Administrasi Efek dan PT Bahana Sekuritas sebagai perantara perdagangan efek dalam proses pembelian kembali saham ini.

Berita Terkait

IHSG Rabu: Analisis & Proyeksi Akurat untuk Trading Untung!
55 Saham Terancam Delisting: Analis Ungkap Strategi Aman Investor!
Kejagung Sita Rp 2 Miliar, Geledah Kantor Sritex & Rumah Iwan Kurniawan
Harga Emas Antam Hari Ini
KRAS Disuspensi! Analis Ungkap Peluang & Rekomendasi Sahamnya
YUPI Bagi Dividen Rp187,25 per Saham: Cek Jadwalnya Sekarang!
Starlink Hadir di Wonogiri! BI Solo Percepat Wisata Digital
Surplus! Neraca Perdagangan Mei 2025 Cetak Rekor US$4,30 Miliar.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:17 WIB

IHSG Rabu: Analisis & Proyeksi Akurat untuk Trading Untung!

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:05 WIB

55 Saham Terancam Delisting: Analis Ungkap Strategi Aman Investor!

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:41 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:34 WIB

KRAS Disuspensi! Analis Ungkap Peluang & Rekomendasi Sahamnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:29 WIB

YUPI Bagi Dividen Rp187,25 per Saham: Cek Jadwalnya Sekarang!

Berita Terbaru

entertainment

James Gunn Buka Suara Soal Adria Arjona Jadi Wonder Woman!

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:29 WIB

finance

IHSG Rabu: Analisis & Proyeksi Akurat untuk Trading Untung!

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:17 WIB