Harga Emas Antam Naik 1 Juli 2025, Tembus Rp1,896 Juta per Gram

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kabar baik bagi investor emas! Harga emas Antam menunjukkan tren positif di awal Juli 2025. Pada hari Selasa, 1 Juli 2025, harga emas Antam tercatat naik menjadi Rp1.896.000 per gram. Kenaikan ini mengakhiri tren penurunan harga yang terjadi selama lima hari sebelumnya.

Lonjakan harga emas Antam hari ini mencapai Rp16.000, dari harga sebelumnya yang berada di level Rp1.880.000 per gram. Kenaikan harga ini juga berdampak pada harga jual kembali (buyback) emas Antam yang ikut terkerek naik ke posisi Rp1.740.000 per gram.

Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi emas Antam, berikut adalah rincian harga emas batangan per pecahan yang dikutip dari laman resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, pada hari Selasa, 1 Juli 2025:

Baca Juga :  Emas Antam Turun di Awal Bulan, Kini di Level Rp1.672.000 per 1 Maret 2025

0,5 gram: Rp998.000
1 gram: Rp1.896.000
2 gram: Rp3.732.000
3 gram: Rp5.573.000
5 gram: Rp9.255.000
10 gram: Rp18.455.000
25 gram: Rp46.012.000
50 gram: Rp91.945.000
100 gram: Rp183.812.000
250 gram: Rp459.265.000
500 gram: Rp918.320.000
1.000 gram: Rp1.836.600.000

Perlu diingat, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Besaran pajak yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Naik Rp 41.000 dalam Sepekan, Ini Rinciannya

Penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta juga akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (dengan NPWP) atau 3 persen (tanpa NPWP). Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi penjualan Anda.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi ini penting bagi Anda yang berencana untuk membeli atau menjual emas Antam, agar dapat memperhitungkan implikasi pajaknya.

Berita Terkait

IHSG Rabu: Analisis & Proyeksi Akurat untuk Trading Untung!
55 Saham Terancam Delisting: Analis Ungkap Strategi Aman Investor!
Kejagung Sita Rp 2 Miliar, Geledah Kantor Sritex & Rumah Iwan Kurniawan
Harga Emas Antam Hari Ini
KRAS Disuspensi! Analis Ungkap Peluang & Rekomendasi Sahamnya
YUPI Bagi Dividen Rp187,25 per Saham: Cek Jadwalnya Sekarang!
Starlink Hadir di Wonogiri! BI Solo Percepat Wisata Digital
Surplus! Neraca Perdagangan Mei 2025 Cetak Rekor US$4,30 Miliar.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:17 WIB

IHSG Rabu: Analisis & Proyeksi Akurat untuk Trading Untung!

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:05 WIB

55 Saham Terancam Delisting: Analis Ungkap Strategi Aman Investor!

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:41 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:34 WIB

KRAS Disuspensi! Analis Ungkap Peluang & Rekomendasi Sahamnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:29 WIB

YUPI Bagi Dividen Rp187,25 per Saham: Cek Jadwalnya Sekarang!

Berita Terbaru

entertainment

James Gunn Buka Suara Soal Adria Arjona Jadi Wonder Woman!

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:29 WIB

finance

IHSG Rabu: Analisis & Proyeksi Akurat untuk Trading Untung!

Selasa, 1 Jul 2025 - 20:17 WIB