Waskita (WSKT) Ungkap Progres Rencana Pemulihan Agar Suspensi Saham Dicabut

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengungkapkan perkembangan realisasi rencana pemulihan kondisi perseroan dan upaya pencabutan suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Asal tahu saja, suspensi saham WSKT di BEI sudah terjadi sejak Mei 2023. Saham WSKT disuspensi karena Waskita Karya gagal membayar empat seri utang obligasi non-penjaminan yang jatuh tempo.

Dengan masa suspensi yang sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun, saham WSKT kini masuk dalam kategori emiten yang memenuhi syarat delisting BEI.

Dua Anak Usaha Energi Mega Persada (ENRG) Teken Perjanjian Pengelolaan Kapal

Sekretaris Perusahaan WSKT, Ermy Puspa Yunita mengatakan, ada dua rencana restrukturisasi.

Pertama, restrukturisasi utang perbankan yang ditargetkan selesai pada Oktober 2024. Saat ini, progres restrukturisasi ini sudah rampung 100%.

“Perseroan bersama Kreditur Perbankan telah menyepakati Perubahan Perjanjian MRA dan Perubahan Perjanjian KMKP yang telah berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Senin (30/6).

Kedua, restrukturisasi utang obligasi yang ditargetkan selesai pada Desember 2025.

Menurut Ermy, dari empat seri obligasi non penjaminan yang dilakukan restrukturisasi oleh perseroan, tiga seri obligasi telah disetujui oleh Pemegang Obligasi. Persentase progres restrukturisasi utang obligasi diakui sudah 75%.

“Saat ini perseroan sedang dalam proses perolehan persetujuan restrukturisasi atas 1 seri obligasi non penjaminan, yaitu PUB III Tahap IV Tahun 2019 melalui mekanisme RUPO,” ungkapnya.

Chandra Daya Investasi (CDIA) Resmi Tetapkan Harga IPO Rp 190 per Saham

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB