Resitusi Korban: LPSK & Polri Bersatu, Hak Korban Terpenuhi!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suprayati, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Sinergi strategis ini terbukti krusial, mengingat sepanjang tahun 2024 saja, Polri telah mengajukan permohonan perlindungan untuk sejumlah 1.209 orang saksi dan korban kepada LPSK.

Sri Suprayati menegaskan bahwa data tersebut menjadi indikator kuat keterkaitan kinerja antara kedua lembaga serta betapa vitalnya kolaborasi dan penguatan koordinasi demi menjamin perlindungan optimal bagi para saksi dan korban. Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, LPSK secara khusus berharap agar kerja sama antara Polri dan LPSK, khususnya dalam spektrum perlindungan saksi dan korban, dapat terus diperkuat.

Baca Juga :  Gempa Rusia M8,6: Waspada Tsunami di Perairan Indonesia?

Penguatan kolaborasi ini menjadi pilar utama untuk memastikan terpenuhinya hak restitusi bagi para korban tindak pidana, sebuah aspek krusial dalam pemulihan dampak kejahatan. Sri Suprayati juga meyakini bahwa peningkatan kolaborasi ini akan mempermudah pengungkapan berbagai kasus tindak pidana melalui optimalisasi peran Justice Collaborator (JC).

Lebih jauh, kolaborasi yang harmonis antara LPSK dan Polri diharapkan tidak hanya memperkuat pemenuhan hak restitusi korban, tetapi juga signifikan dalam mempercepat proses pengungkapan perkara. Ruang lingkup kerja sama ini sangat luas, meliputi penanganan kasus-kasus serius seperti tindak pidana kekerasan seksual, pencucian uang, perdagangan orang, narkoba, hingga korupsi. Pada kesempatan ini, Sri Suprayati kembali menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-79 untuk Polri, seraya berharap sinergi ini akan terus membuahkan hasil positif bagi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Ambil Sikap Tegas, Ahmad Dhani Bakal Laporkan Lita Gading, Ini Kasusnya

Berita Terkait

Gempa Bekasi: Sekolah & Aula Kecamatan Hancur! Cek Dampaknya!
Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!
Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!
Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!
Bone Memanas: Polisi Tembak Gas Air Mata, Demonstran Kenaikan PBB Dipukul Mundur
Apartemen City Park Jakbar Kebakaran & Ledakan, Api Padam!
KPK Cegah Kakak Hary Tanoe Pergi ke Luar Negeri
Mati Lampu Bali Hari Ini: Ubud Gelap, Daerah Lain Kena?

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Gempa Bekasi: Sekolah & Aula Kecamatan Hancur! Cek Dampaknya!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:10 WIB

Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Bone Memanas: Polisi Tembak Gas Air Mata, Demonstran Kenaikan PBB Dipukul Mundur

Berita Terbaru

politics

Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:34 WIB

Uncategorized

Sebelum Janice Tjen, Siapa Saja Ratu Tenis Indonesia di US Open?

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:03 WIB