Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Alasannya? Cek di Sini!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menghapus pembatasan kuota untuk impor sapi hidup. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendemokratisasi akses impor, mencegah dominasi segelintir importir yang selama ini mungkin memonopoli pasokan. “Jangan sampai yang dapat itu dia lagi, dia lagi. Kita tidak mau,” kata Sudaryono di gedung Kementerian Pertanian, Selasa, 17 Juni 2025.

Sudaryono menekankan bahwa penghapusan batas kuota impor ini berlaku khusus untuk jenis sapi bakalan, yaitu komoditas pangan yang ditujukan untuk konsumsi daging. Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, sapi bakalan masuk dalam neraca perdagangan nasional, memungkinkan pemerintah menentukan proyeksi kebutuhan daging dalam satu tahun dan menyeimbangkan dengan produksi dalam negeri. “Kemudian ketemulah satu angka yang harus kita impor,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya telah memastikan bahwa tidak akan ada lagi pembatasan kuota impor sapi hidup. Langkah ini, menurut Zulhas, krusial untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Beliau menambahkan, importir kini memiliki kebebasan untuk mengimpor sapi hidup tanpa batasan, baik untuk tujuan penggemukan, pemotongan, maupun produksi susu, demi mendukung pengembangan industri peternakan dan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi hidup, baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” kata Zulhas dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara 15 Juni 2025. Dengan tidak adanya kuota impor, Zulhas menyatakan industri pengolahan susu nasional memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir. “Nggak ada kuota-kuota lagi, nggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang nggak ada kuota, bebas, bebas,” ucap Zulhas, meskipun beliau tidak merinci teknis pelaksanaannya dan segera meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Prabowo Putuskan Bangun Giant Sea Wall 700 Km dari Banten sampai Jatim

Di sisi lain, rencana strategis terkait sapi perah juga telah diungkapkan Sudaryono pada Januari lalu. Ia menyebut akan ada 200 ribu ekor sapi perah impor hingga akhir 2025. Langkah ini bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis (MBG) serta mendorong investasi pembangunan pabrik susu di dalam negeri. “Di tahun 2025 ada 200 ribu sapi. Kita kebut semua, termasuk lahan dan lain-lain,” kata Sudaryono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah mempercepat penyediaan lahan peternakan untuk menampung sapi perah tersebut. “Yang jelas ini bukan negara impor, tapi orang berinvestasi. Boleh dong bikin pabrik, di Indonesia ini bikin pabrik susu dengan sapinya didatangkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengusaha Elektronik Indonesia Dorong Perluasan TKDN Meski Diprotes Trump

Menjelaskan lebih lanjut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Suganda menyatakan sebanyak 50 ekor sapi perah bunting jenis Frisian Holstein asal Australia telah tiba di Indonesia pada Januari. Kedatangan sapi perah ini merupakan bagian dari program MBG. Agung menekankan bahwa rencana ini sejalan dengan target pemerintah untuk menambah 1 juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan, sekaligus menjadi wujud komitmen nyata sektor swasta dalam percepatan investasi di Indonesia.

Terkait penyediaan susu sapi dalam program MBG, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi pada Senin, 6 Januari 2025, menjelaskan bahwa pemberian susu tidak diwajibkan setiap hari. Hal ini disebabkan pasokan susu yang belum merata di setiap daerah. “Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu itu, bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah,” kata Hasan dilansir dari Antara.

Ni Kadek Trisna Cintya Dewi dan Alfitria Nefi P berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan editor: Kuota Impor Sapi Hidup Dihapus, Gapuspindo: Nilai Tambah ke Perekonomian

Berita Terkait

Prabowo di DPR: Bacakan Nota Keuangan 2026, Puan Menyambut!
PDIP Tantang DPR: Buktikan Klaim Prabowo di Pidato Kenegaraan!
Terungkap! Alasan Megawati Absen di Sidang Tahunan MPR 2025
Prabowo Ungkap Peran Megawati & Jokowi di Sidang MPR
Megawati Absen di Sidang MPR 2025? Ini Jawaban PDIP!
SBY-Jokowi Hadir! Sidang Tahunan MPR Hari Ini Jadi Sorotan
20 Tahun Damai Aceh: Kesejahteraan, Keadilan, Birokrasi Belum Tuntas?
Hilman Latief: Profil Pejabat Kemenag yang Kantornya Digeledah KPK

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Prabowo di DPR: Bacakan Nota Keuangan 2026, Puan Menyambut!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:31 WIB

PDIP Tantang DPR: Buktikan Klaim Prabowo di Pidato Kenegaraan!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Ungkap Peran Megawati & Jokowi di Sidang MPR

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:39 WIB

Megawati Absen di Sidang MPR 2025? Ini Jawaban PDIP!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:28 WIB

SBY-Jokowi Hadir! Sidang Tahunan MPR Hari Ini Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

22 Demonstran Pati Bebas: Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Jumat, 15 Agu 2025 - 17:52 WIB

politics

Prabowo di DPR: Bacakan Nota Keuangan 2026, Puan Menyambut!

Jumat, 15 Agu 2025 - 17:39 WIB