MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) mengumumkan akan membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya sebesar Rp 8,04 miliar. Jumlah ini merupakan 25% dari total perolehan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024.

Keputusan penting terkait aksi korporasi pembagian dividen ini telah disetujui secara resmi oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni.

Direktur Multi Hanna Kreasindo, Hafidh Djoko Handy Laksono, menjelaskan bahwa setiap pemegang saham MHKI akan menerima dividen sebesar Rp 2,15 per saham. Ia juga menambahkan bahwa rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) MHKI tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, dividend payout ratio kami mengalami peningkatan. Dari tahun buku 2023, MHKI membagikan 10% dari laba bersih,” terang Hafidh dalam paparan publik perseroan pada Kamis (26/6).

Pembagian dividen yang lebih besar ini didukung oleh kinerja keuangan MHKI yang solid sepanjang tahun buku 2024. Perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 172,30 miliar, menunjukkan lonjakan 16,15% secara tahunan (Year-on-Year/YoY) dari Rp 148,33 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Tak hanya pendapatan, laba bersih MHKI juga mencatatkan pertumbuhan impresif. Hingga akhir 2024, laba bersih perseroan melonjak 12,17% secara tahunan menjadi Rp 32,19 miliar, meningkat dari Rp 28,70 miliar pada tahun 2023. Kinerja positif ini menjadi dasar kuat bagi peningkatan dividen yang dibagikan kepada investor.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB