Kemenkeu Pastikan Program Perlindungan Sosial Rp503 Triliun Berlanjut di Tengah Dinamika Global
JAKARTA – Di tengah gejolak geopolitik global yang terus memanas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program perlindungan sosial (perlinsos) senilai Rp503 triliun. Anggaran besar ini dipastikan akan menjadi bantalan penting bagi masyarakat dan perekonomian nasional dalam menghadapi berbagai tantangan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, dalam keterangannya di Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/6/2025). Febrio menegaskan bahwa paket perlindungan sosial yang telah dianggarkan dalam APBN 2025 sebesar Rp503 triliun akan tetap berjalan sesuai rencana.
Lebih lanjut, Febrio menjelaskan bahwa dana perlinsos ini akan menjadi bagian dari percepatan eksekusi program-program pemerintah pada semester II tahun 2025. Dengan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp3.621 triliun, pemerintah berupaya mempercepat realisasi program-program unggulan di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto demi dampak ekonomi yang lebih optimal.
Febrio juga memberikan jaminan terkait stabilitas keuangan negara. Ia memastikan bahwa posisi APBN tetap aman dan terkendali, bahkan di tengah tekanan pada sisi penerimaan. “APBN kita aman, kita melihat trajektori dari yang kemarin sudah kita laporkan sampai bulan Mei, itu kita lihat cukup terkendali,” tegasnya, menepis kekhawatiran akan kondisi fiskal.
Meskipun mengakui adanya sedikit tekanan pada penerimaan negara, Kemenkeu optimistis dapat menjaga defisit tetap kecil seiring dengan percepatan eksekusi belanja. Untuk menjaga transparansi, Kemenkeu berencana melaporkan trajektori keuangan negara kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 8 Juli mendatang. Laporan ini akan mencakup evaluasi kinerja APBN per semester I tahun 2025, sekaligus memaparkan outlook hingga akhir tahun.
Mengenai program perlindungan sosial tambahan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan penebalan bantuan sosial, Febrio menjelaskan bahwa stimulus ini bersifat sementara atau ‘one-time’, hanya berlaku untuk periode Juni dan Juli. Namun, ia menekankan bahwa program perlindungan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), akan terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Perlinsos yang sudah ada itu tetap berlanjut. Untuk stimulus BSU itu *one time*. Untuk penebalan bansos itu juga *one time* untuk Juni dan Juli, tetapi kita punya program perlinsos yang besar yaitu sebesar Rp503 triliun yang tadi sudah kita anggarkan di APBN,” pungkas Febrio, menegaskan prioritas jangka panjang Kemenkeu dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.