Direktur Jenderal Anggaran Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kementerian Keuangan: Kami Hormati Proses Hukum

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung resmi menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Seusai ditetapkan tersangka pada Jumat malam, 7 Februari 2025, Isa langsung ditahan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Sujantoro merespons singkat penetapan tersebut. “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 7 Februari 2025.

Isa terseret perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan sepanjang 2008-2018. Dia saat itu menjabat sebagai kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006 – 2012.

Penetapan tersangka dugaan korupsi Jiwasraya itu diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar Affandi. Anak buah Sri Mulyani Indrawati itu bakal ditahan oleh kejaksaan selama 20 hari ke depan.

“Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Dan yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers dikutip dari Youtube resmi Kejaksaan RI, Jumat malam, 7 Februari 2025.

Pilihan Editor: PT KAI Operasikan KA Cakrabuana dan KA Batavia: Berikut Rute, Kelas, dan Harga Tiket

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB