Google Diperiksa Kejagung! Kasus Chromebook Bikin Geger, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Google dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Dalam pengembangan kasus yang menyedot perhatian publik ini, Kejagung berencana memanggil dan memeriksa pihak Google, perusahaan teknologi raksasa global.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Google merupakan langkah krusial. Hal ini tidak terlepas dari keterkaitan erat Google dengan pengadaan laptop Chromebook yang menjadi inti dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut. “Khususnya dalam konteks pengadaan. Karena kalau kita lihat pengadaan apa sih? Ini kan pengadaan Google Chromebook. Tentu itu sangat berkaitan dengan itu,” tegas Harli di Kejagung, seperti dikutip Jumat (27/6/2025).

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fakta hukum terkait perkara yang melibatkan era Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dapat terungkap secara terang benderang. Pihak penyidik Kejagung sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Google, namun kehadiran mereka belum dapat dipenuhi. Oleh karena itu, diperkirakan pemeriksaan terhadap Google akan dijadwalkan pada pekan depan. “Namun kapan dan bagaimana saya kira nanti perlu kita konfirmasi kepada penyidik untuk memastikan,” tambah Harli.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari rencana Kemendikbudristek untuk mengadakan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA, dengan laptop Chromebook sebagai salah satu perangkat utamanya. Perangkat ini sempat menjalani uji coba pada era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, berdasarkan hasil uji coba tersebut, laptop Chromebook dinilai kurang efektif lantaran kinerja optimalnya sangat bergantung pada ketersediaan jaringan internet yang stabil.

Kenyataan pahitnya, pemerataan akses internet di Indonesia kala itu masih menjadi tantangan besar. Meskipun demikian, Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim tetap melanjutkan proses pengadaan barang berupa Chromebook. Keputusan ini kemudian memicu kecurigaan Kejagung, yang menilai adanya dugaan pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan alat TIK senilai fantastis Rp9,9 triliun tersebut.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB