Musi Rawas Gempar! Pria Cabuli 2 Bocah, Ini Pengakuannya

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani Kopi di Musi Rawas Diringkus Polisi atas Dugaan Pencabulan Dua Anak di Bawah Umur

MUSI RAWAS, RAGAMUTAMA.COM – Seorang pria berinisial AG (49), seorang petani kopi asal Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), berhasil diringkus oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas. Penangkapan ini terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang mirisnya, melibatkan dua korban, salah satunya masih berusia 6 tahun.

Dugaan tindak pidana asusila ini mengejutkan warga setempat, mengingat pelaku merupakan warga biasa yang sehari-hari bekerja sebagai petani kopi. AG ditangkap setelah kepolisian menerima informasi mengenai keberadaannya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Kemungkinan Akan Ajukan Banding

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, membenarkan adanya penangkapan ini. “Benar ada perkara tersebut. Saat ini tersangka sudah kami tangkap, dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Ryan pada Jumat (27/6/2025).

Penangkapan terhadap AG bermula dari informasi akurat yang diterima Unit PPA, didukung oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Mura. Informasi menyebutkan bahwa terduga pelaku berada di sebuah kebun kopi di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri.

Berbekal informasi tersebut, Kanit PPA Ipda Gita Loris bersama personel PPA dan Pidsus segera meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tersangka tengah memanen buah kopi. Tanpa membuang waktu, polisi langsung meringkusnya.

Baca Juga :  Tragis! Rebutan Pemandu Lagu, Pemuda Lampung Kritis Dikeroyok Massa

“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan saat sedang memanen buah kopi di kebunnya di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB,” terang Iptu Ryan.

Setelah berhasil diamankan, tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses interogasi, AG mengakui seluruh perbuatannya telah melakukan tindakan cabul terhadap para korban. Terkait motifnya, tersangka mengungkapkan bahwa ia sudah hampir lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri dikarenakan kondisi istrinya yang sakit. (mcr35/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!
Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?
Penangkapan Penculik Kepala Cabang Bank BUMN: Kronologi Lengkap!
Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Bertindak!
OTT Wamenaker: KPK Umumkan Tersangka, Noel Ebenezer?

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 01:58 WIB

Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?

Berita Terbaru

Society Culture And History

Amplop Cokelat Misterius Teror Keluarga Arya Daru: Apa Isinya?

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:38 WIB

Society Culture And History

UI Minta Maaf Undang Akademisi Pro-Israel: Akui Khilaf!

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:03 WIB

sports

PSIM vs Persib: Van Gastel Siapkan Kejutan Pemain Belanda!

Minggu, 24 Agu 2025 - 18:32 WIB